Hingga September 2023, pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun

id Sri Mulyani,Pajak,Menkeu,PPh Non Migas

Hingga September 2023, pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun

Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023, Jakarta, Rabu (25/10/2023). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas/am.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023, atau 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

“Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, dan dikutip pada Kamis.

Pajak penghasilan (PPh) non migas (minyak dan gas) mencapai Rp771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.
 

Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), terkumpul Rp536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen dari tahun 2022.

 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024