Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta gencar memberikan edukasi kepada semua pihak untuk menurunkan angka kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.
"Kekerasan dengan berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada puncak peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sleman, Senin.
Menurut dia, masyarakat Sleman harus turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap warga masyarakat dan mendukung korban kekerasan.
"Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kolaborasi, koordinasi dan sinergi di antara pemangku kepentingan untuk menurunkan angka kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan," katanya.
Ia juga mengimbau agar seluruh korban kekerasan tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami.
"Karena untuk saat ini, kekerasan tidak hanya terjadi pada fisik, namun juga dapat berupa serangan secara verbal. Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk memberikan pendampingan terhadap korban," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan, kegiatan peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM serta menjamin perlindungan yang lebih baik lagi bagi survivor.
"Kami ingin mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan," katanya.
Ia mengatakan, sampai Oktober 2023 tercatat sebanyak 168 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 172 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sleman.
"Sebagai upaya pemberantasan terhadap kasus tersebut, Pemkab Sleman telah melakukan berbagai upaya seperti upaya kuratif yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang bekerja sama dengan lintas sektor terkait," katanya.
Wildan mengatakan, pada tingkat kapanewon (kecamatan) dan kalurahan, juga dilakukan upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK), satgas, dan kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Pada tahun ini, sebagai upaya dalam membantu penyintas mengatasi masalah yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan bantuan kepada 115 penyintas perempuan dan 115 penyintas anak," katanya.
Berita Lainnya
Panglima: TNI AU harus adaptif terhadap situasi global
Senin, 22 April 2024 16:05 Wib
MK sebut tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 14:17 Wib
Utang BUMN karya terhadap Himbara turun menjadi Rp78,99 triliun
Jumat, 5 April 2024 15:16 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
BRIN: Sastra hijau wujud keberpihakan penulis terhadap lingkungan
Jumat, 22 Maret 2024 8:10 Wib
Pemkab Bantul tumbuhkan cinta terhadap sejarah melalui pameran seni rupa
Senin, 4 Maret 2024 18:27 Wib
Persoalan serius, tingginya kekerasan di lembaga pendidikan Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 7:37 Wib
KPAI: Kekerasan sebabkan kematian santri di ponpes diusut tuntas
Sabtu, 2 Maret 2024 7:22 Wib