Pemkab Sleman gencar edukasi masyarakat tekan kekerasan terhadap perempuan

id Kekerasan terhadap perempuan ,Diskriminasi terhadap perempuan ,Bupati Sleman ,Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman gencar edukasi masyarakat tekan kekerasan terhadap perempuan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan arahan pada puncak peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sleman, Senin (4/12/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta gencar memberikan edukasi kepada semua pihak untuk menurunkan angka kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.

"Kekerasan dengan berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada puncak peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sleman, Senin.

Menurut dia, masyarakat Sleman harus turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap warga masyarakat dan mendukung korban kekerasan.

"Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kolaborasi, koordinasi dan sinergi di antara pemangku kepentingan untuk menurunkan angka kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan," katanya.

Ia juga mengimbau agar seluruh korban kekerasan tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami.

"Karena untuk saat ini, kekerasan tidak hanya terjadi pada fisik, namun juga dapat berupa serangan secara verbal. Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk memberikan pendampingan terhadap korban," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan, kegiatan peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM serta menjamin perlindungan yang lebih baik lagi bagi survivor.

"Kami ingin mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Ia mengatakan, sampai Oktober 2023 tercatat sebanyak 168 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 172 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sleman.

"Sebagai upaya pemberantasan terhadap kasus tersebut, Pemkab Sleman telah melakukan berbagai upaya seperti upaya kuratif yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang bekerja sama dengan lintas sektor terkait," katanya.

Wildan mengatakan, pada tingkat kapanewon (kecamatan) dan kalurahan, juga dilakukan upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK), satgas, dan kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Pada tahun ini, sebagai upaya dalam membantu penyintas mengatasi masalah yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan bantuan kepada 115 penyintas perempuan dan 115 penyintas anak," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024