Pilpres satu putaran, ini keinginan realitas politik di Indonesia, papar GSP

id M Qodari, Sekali Putaran,Prabowo Subianto, Prabowo-Gibran, Pemilu, Pilpres

Pilpres satu putaran, ini keinginan realitas politik di Indonesia, papar GSP

Arsip - Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) Muhammad Qodari (tengah) (ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Relawan Gerakan Sekali Putaran (GSP) M. Qodari mengatakan bahwa realitas politik di Indonesia justru menginginkan pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung dalam satu putaran.

"Kalau melihat hasil quick count atau hitungan cepat, angka itu menurut saya tidak akan berubah, bahwa Prabowo-Gibran menang sekali putaran dengan angka sekitar 58 persen," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, aturan pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran tertuang dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.

Pilpres satu putaran bisa terwujud dengan syarat paslon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia atau 20 provinsi.

Dalam konteks itu, Qodari meyakini dengan melihat hasil quick count, pasangan calon nomor urut 2 itu memenuhi syarat untuk menang sekali putaran.

"Kembalikan saja kepada aturan konstitusi dan aturan undang-undang. Yang jelas saya yakin syarat 50 persen terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20 persen di separuh provinsi juga terpenuhi," jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan pilpres sebelumnya, hasil quick count tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lebih dari itu, hasil dari lembaga survei semuanya menunjukkan hasil quick count bahwa Prabowo-Gibran jauh ungguli para pesaingnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: GSP: Realitas politik di Indonesia inginkan pilpres satu putaran