Bawaslu RI menyoroti kerawanan pemilu ulang di Kuala Lumpur

id Bawaslu RI,Pemilu 2024,Pemilu Ulang,Kuala Lumpur

Bawaslu RI menyoroti kerawanan pemilu ulang di Kuala Lumpur

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan soal PSU, di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (21/2/2024). ANTARA/Rahmat Fajri/aa.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti terdapat beberapa kerawanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 Maret 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan kerawanan tersebut yakni mengenai waktu pemungutan surat suara, surat suara atau logistik pemilihan umum (pemilu), serta kerawanan pemilih, saksi, dan/atau penyelenggara.

"Pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat untuk memastikan PSU sesuai dengan ketentuan, baik prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, dan ketentuan khusus mengenai prosedur PSU," ucap Lolly dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, sambung Lolly, pengawas pemilu juga berkoordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara intensif agar semua kerawanan bisa diantisipasi sejak dini dan turut mensosialisasikan PSU kepada WNI di Kuala Lumpur baik secara luring maupun daring.

Langkah tersebut bertujuan agar pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU Kuala Lumpur dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) maupun Kotak Suara Keliling (KSK).

"Semua strategi tersebut dilakukan agar PSU berjalan lancar, sesuai prosedur, dan partisipasi masyarakat dapat tetap terjaga," ujarnya menegaskan.

Lolly membeberkan, pada kerawanan waktu pemungutan surat suara, terdapat potensi pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 08.00 waktu setempat, pemungutan suara ditutup tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan (sebelum pukul 18.00 waktu setempat), dan/atau pembukaan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN) lebih awal daripada ketentuan, yakni satu jam sebelum pemungutan suara selesai.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI soroti kerawanan pelaksanaan pemilu ulang di Kuala Lumpur
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024