85 anak diamankan usai aksi UU Pilkada di DPR RI

id Aksi di DPR-RI

85 anak diamankan usai aksi UU Pilkada di DPR RI

Foto udara massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). . ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di kawasan DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8).

"Ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya, 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat. Pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR yang kemudian dipindahkan ke Polda Metro Jaya," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di rumah sakit terdekat dari lokasi unjuk rasa.

"Kami melihat ada anak yang dipukul dan dilarikan ke RS serta anak-anak yang diamankan," kata Aris Adi Leksono.

Sesuai dengan Pasal 59A UU Perlindungan Anak, anak-anak ini berhak mendapatkan perlindungan khusus yang meliputi proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, mendapatkan bantuan sosial, dan mendapatkan perlindungan hukum.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI: Ada 85 anak diamankan usai aksi UU Pilkada di DPR
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024