Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat membuat data kemiskinan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah itu.
Ketua DPRD Gunung Kidul Budi Utama di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan kemiskinan di kabupaten ini setiap tahunnya tetap tinggi, dan cenderung meningkat.
"Hal ini karena Pemkab Gunung Kidul tidak memiliki data kemiskinan. Akibatnya, program pengentasan kemiskinan tidak berhasil. Karena itu, pemkab harus membuat data kemiskinan sesuai dengan kriteria khusus guna mempercepat pengentasan kemiskinan," katanya.
Menurut dia, sistem pendataan kemiskinan tidak jelas, begitu juga kriteria kemiskinan. Data kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) masih menjadi tanda tanya. Angka kemiskinan di kabupaten ini tetap di atas 23 persen.
"Akibat data kemiskinan tidak jelas, program-program pengentasan kemiskinan tidak tepat sasaran. Orang miskin tidak bisa menjadi kaya hanya karena gelontoron uang. Hal yang perlu dipikirkan bagaimana pemerintah melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya, yakni meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan umum, dan meningkatkan daya saing," katanya.
Selain itu, ia mengatakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) seharusnya 50 persen untuk pembangunan infrastruktur, dan 50 persen bagi usaha produktif.
Tetapi realitasnya, modal usaha tersebut digunakan untuk simpan pinjam. "Sebenarnya, uang PNPM untuk simpan pinjam menjadi antek-antek kapital. Dana PNPM itu berasal dari World Bank. Artinya, masyarakat diberi uang untuk belanja barang. Hal ini tidak sesuai dengan semangat awal, yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Menurut dia, apabila dana itu untuk usaha produktif, akan mengurangi pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Ia mengatakan kenyataannya gerakan pengentasan kemiskinan tidak dibarengi dengan pembangunan usaha pemberdayaan masyarakat.
Anggaran belanja mebel oleh Pemkab Gunung Kidul yang mencapai miliaran rupiah tidak dibarengi dengan memberdayakan produk lokal.
"Pemkab membeli mebel dari Klaten (Jawa Tengah) yang nilainya miliaran rupiah. Ini sangat disayangkan, pemkab tidak memiliki semangat untuk membeli produk lokal, dan memberdayakan industri lokal," katanya.
Seharusnya, kata dia, sesuai kewajiban pokok pemkab adalah meningkatkan daya saing masyarakat, baik dalam hal produk industri rumah tangga maupun sumber daya manusianya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib
Jutaan pemudik ke Yogyakarta, legislator dorong pelaku wisata beri layanan terbaik
Jumat, 12 April 2024 13:28 Wib
Eko Suwanto tegaskan investasi pariwisata perlu perhatikan risiko bencana
Jumat, 12 April 2024 13:24 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib