FPPB Dukung Bawaslu DIY tuntaskan pelanggaran pemilu

id fppb pelanggaran pemilu

FPPB Dukung Bawaslu DIY tuntaskan pelanggaran pemilu

BAWASLU DIY (Bawaslu-diy.go.id)

Jogja (Antara Jogja)- Sejumlam massa yang tergabung dalam Forum Peduli Pemilu Bersih mendatangi Kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, memberi dukungan lembaga itu menuntaskan persoalan pelanggaran pemilu di daerah setempat.

Koordinator Forum Peduli Pemilu Bersih (FPPB), Agung Widodo menilai Bawaslu DIY masih belum menuntaskan berbagai persoalan pidana pemilu di daerah setempat.

"Fakta di lapangan, banyak kasus seperti `Money Politics`, penggelembungan suara, hingga pengurangan suara masih belum tuntas," kata Agung di sela aksi itu.

Ia mengatakan, Bawaslu DIY merupakan satu-satunya lembaga yang diharapkan menjadi tumpuan penegakan persoalan pelanggaran pemilu, sehingga perlu bekerja secara giat dan berani dalam menyelesaikan setaip penyimpangan pemilu.

Menurut dia, perlu adanya perbaikan pola komunikasi dan pembagian tugas antara Panwaslu dan Bawaslu. Hal itu, agar tidak terjadi penumpukan persoalan yang kini menurut dia hanya dominan di tingkat Bawaslu.

"Selama ini belum ada komunikasi permasalahan di tingkat bawah dan tingkat atas sehingga akhirnya terjadi "over load" kasus di tingkat Bawaslu sendiri," katanya.

Menurut dia selayaknya segala persoalan pelanggaran pemilu di Yogyakarta dapat terselesaikan dengan baik. Apalagi Yogyakarta sebagai daerah istimewa sekaligus pusat intelektual seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menyelesaikan persoalan pemilu.

"Saya berharap penyelesaian persoalan pelanggaran pemilu di Yogyakarta juga bisa diselesaikan secara istimewa juga," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dan bantuan berbagai pihak termasuk masyarakat sebagai mitra dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran pemilu.

"Kami tidak bisa berjalan sendirian dalam menuntaskan kasus-kasus pemilu, apalagi dengan jumlah personel yang terbatas," katanya.

(T.KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024