Desa Tamanan dicanangkan Desa Pelopor BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS

Desa Tamanan dicanangkan Desa Pelopor BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi (Foto www.bpjs.info)

Bantul (Antara Jogja) - Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dicanangkan sebagai Desa Pelopor Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY-Jawa Tengah Cotta Sembiring.

"Desa Tamanan dicanangkan sebagai Desa Pelopor BPJS Ketenagakerjaan karena pada Januari 2015 warga desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri," katanya di sela pencanangan tersebut di Balai Desa Tamanan, Bantul, Kamis.

Menurut dia, Desa Tamanan pada 2014 merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun.

Ia mengatakan Desa Tamanan melalui Karang Taruna dengan didukung oleh seluruh kepala dusun, perangkat desa dan kepala desa membentuk dan mengukuhkan dalam akte notaris menjadi Lembaga Asuransi Kesejahteraan Sosial "Mekar Jala Arga".

"Lembaga ini terbentuk dengan kepesertaan awal sebanyak 326 peserta yang terdiri dari buruh harian lepas, petani, pekebun, pedagang dan sopir," kata Cotta Sembiring.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan yang dulu bernama PT Jamsostek (Persero) menangani asurandi kesejahteraan semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal dalam bentuk perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Selanjutnya, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan PP RI Nomor 86 Tahun 2013, semua pekerja formal dan informal wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan memberi jaminan kepada para pekerja.

"Saat ini masih banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial, sehingga dengan pencanangan Desa Pelopor BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja baik formal dan informal segera mendaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Selain pencanangan Desa Pelopor BPJS Ketenagakerjaan itu, juga dilakukan penandatangan MoU oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Banguntapan 2 sebagai Puskesmas Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024