Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Yogyakarta, 16/4 (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi catatan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/SMK belum berjalan baik karena masih ada berbagai potensi kecurangan yang muncul, baik dalam ujian manual maupun berbasis komputer.
"Kami perlu memberikan catatan khusus pada pelaksanaan ujian nasional SMA/SMK tahun ini meskipun secara keseluruhan pelaksanaanya berjalan relatif lancar," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masthuri di Yogyakarta, Kamis.
Catatan khusus tersebut meliputi indikasi kebocoran soal ujian nasional yang menyebar melalui internet, dan dalam pelaksanaan ujian nasional "online" masih memungkinkan melakukan "browsing" menggunakan mesin pencari di internet.
Pada pelaksanaan ujian nasional secara manual, ORI menemukan kebocoran soal dengan modus yang lebih canggih dan sebaran yang lebih luas. "Kebocoran soal ini tidak cukup terantisipasi dengan baik," katanya.
Sedangkan pada pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer, ORI menilai jumlah proktor dan teknisi yang ditunjuk kementerian belum mencukupi.
Beberapa sekolah, lanjut dia, bahkan "merekrut" proktor dan teknisi sendiri guna mencukupi kebutuhan. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
"Sistem ujian `online` di sejumlah sekolah juga ada yang terganggu karena proses install yang tidak sempurna. Mungkin hal ini berkaitan dengan jumlah teknisi yang tidak mencukupi kebutuhan," katanya.
Sejumlah sekolah juga belum memiliki genset atau UPS guna mengantisipasi apabila terjadi pemadaman listrik mendadak.
Meskipun demikian, lanjut Budhi, ujian nasional bisa berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya kasus ujian batal karena gangguan sistem.
ORI Perwakilan DIY akan meneruksan hasil temuan dan pantauan itu ke tim pemantau ORI pusat sebagai bahan evaluasi dan saran untuk perbaikan pelaksanaan ujian nasional berikutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan, kebocoran soal yang dipermasalahkan tersebut sebenarnya tidak terjadi di Yogyakarta.
"Kebocoran soal berasal dari percetakan di Jakarta untuk soal ujian nasional di luar Pulau Jawa. Soal itu diunggah ke internet. Di Yogyakarta, tidak ada kebocoran soal," katanya.
Pada tahun ini, hasil ujian nasional tidak lagi digunakan untuk penentu kelulusan namun akan digunakan sebagai pemetaan dan pedoman peningkatan mutu pendidikan.
"Namun, dengan adanya indikasi bocornya soal melalui internet itu, maka fungsi pemetaan bisa menjadi tidak valid," katanya. ***4***
(E013)
Berita Lainnya
Pemesanan ORI025 tembus Rp10,87 triliun
Jumat, 16 Februari 2024 4:49 Wib
ORI DIY menyiapkan posko aduan netralitas ASN selama Pemilu 2024
Rabu, 13 Desember 2023 22:25 Wib
Ombudsman DIY menyiapkan instrumen antifraud PPDB zonasi
Selasa, 12 Desember 2023 18:59 Wib
Ombudsman pastikan ikut mengawasi netralitas ASN di DIY
Kamis, 23 November 2023 18:43 Wib
Ombudsman DIY mencanangkan gerakan Merdeka Dari Tumpukan Sampah pada HUT RI
Kamis, 17 Agustus 2023 16:37 Wib
Empat OPD di DIY meraih predikat opini kualitas tertinggi dari ORI
Rabu, 15 Februari 2023 1:44 Wib
Disdikpora DIY segera menerbitkan aturan sumbangan biaya pendidikan
Jumat, 23 September 2022 20:19 Wib
ORI DIY memberi catatan terkait sanksi ringan kasus jilbab di SMA Negeri
Jumat, 19 Agustus 2022 21:50 Wib