KPU Bantul pastikan DP4 rebih rendah DAK2

id kpu bantul

KPU Bantul pastikan DP4 rebih rendah DAK2

Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto (Foto Antara/Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan daftar penduduk potensial pemilih pemilu lebih rendah dari data agregat kependudukan per kecamatan yang sebanyak 913.407 jiwa.

"Daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) itu adalah penduduk yang secara usia sudah memiliki hak pilih pada hari H pemilihan, sehingga jumlahnya lebih rendah dibanding DAK2," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto, Rabu.

Menurut dia, angka DAK2 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 sudah diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) pada 17 April 2015 sebanyak 913.407 jiwa, data tersebut merupakan jumlah penduduk Bantul dari usia lahir hingga tua per tanggal tersebut.

"Sedangkan untuk DP4 kami belum tahu angka berapa pastinya, sebab datanya masih diolah di KPU RI, sebelumnya nantinya secara resmi diserahkan ke KPU Bantul," kata Arif.

Oleh sebab itu, kata dia, lembaganya masih menunggu penyerahan data DP4 tersebut untuk kemudian melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan, dan sesuai rencana data tersebut diterima pada sekitar Juni 2015.

Sementara itu, ia juga mengatakan ada perbedaan fungsi dari DAK2 dan DP4, yakni DP4 untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada, sedangkan DAK2 untuk menentukan jumlah minimal dukungan calon kepala daerah perseorangan atau independen.

"Dua data ini sekilas hampir sama, namun harus dipahami bahwa fungsinya berbeda. Dan karena Bantul angkanya kurang dari satu juta jiwa, maka jumlah dukungan calon perseorangan minimal 7,5 persen dari jumlah DAK2," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika dihitung 7,5 persen dari total angka 931.407 jiwa yaknis 68.506 jiwa, sehingga pasangan calon dari unsur independen harus mengumpulkan dukungan sebanyak tersebut untuk maju meramaikan bursa Pilkada 2015.

"Jumlah yang cukup besar itu nantinya (jika ada calon perseorangan) harus ada verifikasi, kami ada dua macam verifikasi yakni administratif dan sensus satu per satu, bukan hanya sampel," katanya.***2***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024