Bantul (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan meskipun lembaga ini telah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.
"Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu berikutnya," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini mengacu pada Surat Edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016, yang mana bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, pemutakhiran dilakukan selama dua semester, sedangkan bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada hanya melaksanakan pada semester pertama.
Ia mengatakan, basis pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan itu didasarkan pada sejumlah data pemilih yaitu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan pertama (DPTb1) dan daftar pemilih tambahan kedua (DPTb2) pada pemilihan sebelumnya.
Selain itu, kata dia, data mutasi penduduk Bantul baik yang ke luar maupun masuk, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Mekanisme pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan adalah dengan menyaring data yang tidak memenuhi syarat dan memasukan data pemilih yang memenuhi syarat melalui Sidalih (sistem informasi data pemilih)," katanya.
Johan mengatakan, pada tahapan Pilkada Bantul 2015, KPU Bantul telah menginstruksikan KPPS agar mencoret dan memberi keterangan khusus pada pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal, ganda, pindah domisili, menjadi TNI/Polri atau tidak dikenal.
"DPT dan DPTb1 yang berasal dari setiap TPS (tempat pemungutan suara) akan diambil dan dianalisis, terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat," katanya.
Ia mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, akan tetapi ia mengakui masih terdapat pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat justru terdaftar.
"Diharapkan dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, ke depan tidak ada lagi pemilih yang tercecer dari DPT dan pemilih tidak memenuhi syarat terdaftar," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib