Polres serahkan kasus DP ke Polda DIY

id narkoba

Polres serahkan kasus DP ke Polda DIY

ilustrasi narkoba (( antaranews.com))

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan sepenuhnya kasus keterlibatan anggota sentra pelayanan kepolisian Brigadir DP yang menggunakan narkoba kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Untuk anggota kami yang terlibat dalam kasus narboba, kami serahkan penyidikannya kepada Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba). Kami tidak akan intervensi atas kasus ini," kata Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Kamis.

Untuk saat ini, kata Faried, Polres Gunung Kidul belum akan melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir DP. Pihaknya akan menunggu hingga proses hukum di Polda DIY selesai.

"Setelah selesai kasusnya, baru kami lakukan sidang disiplin atau kode etik setelah ada putusan dari pengadilan. Sanksi yang diberikan tergantung keputusan pengadilan," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda DIY dalam operasi tumpas narkoba yang digelar 2-15 September 2013 berhasil menangkap 72 tersangka dalam kasus narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menyatakan DP sehari-hari bertugas di SPK Polres Gunung Kidul. Penangkapan berawal dari keterangan SA, 29, yang sebelumnya menjadi target operasi (TO).

SA merupakan seorang karyawan pemakai aktif. Dikenal sebagai teman satu kampung DP di Dusun Karangwojo, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman. "DP kami tangkap di rumahnya," kata dia.

Saat ditangkap, SA mengaku sabu tersebut didapat dari DP. Berdasar keterangan itu, polisi kemudian menangkap DP. Meski tidak menemukan barang bukti, namun setelah dilakukan cek urine, DP positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Sampai saat ini DP masih berstatus sebagai pengguna. Tetapi jika dalam pengembangan ditemukan bukti lain, bisa jadi mengarah pada pengedar. Pasalnya dari pengakuan SA, sabu yang dimiliki didapat dari DP.

(KR-STR)