Lapas Narkotika jauhkan penitipan ponsel dari blok

id lapas narkotika jauhkan

Lapas Narkotika jauhkan penitipan ponsel dari blok

Ilustrasi (Foto massofa.wordpress.com)

Sleman (Antara Jogja) - Lembaga Permasyarakatan II B Narkotika Yogyakarta di Pakem, Kabupaten Sleman, memperketat masuknya telepon selular ke warga binaan guna mengantisipasi kemungkinan beroperasinya peredaran narkoba dari dalam.

"Upaya tersebut di antaranya kami lakukan dengan menjauhkan tempat penitipan ponsel bagi para pengunjung," kata Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta Thomas Barajanan, Jumat.

Menurut dia, untuk memfasilitasi kebutuhan komunikasi, di area lapas disediakan fasilitas warung telepon khusus yang dilengkapi alat penyadap.

"Sebelumnya kotak penyimpanan telepon selular bagi pengunjung berada di luar pintu area blok. Hal itu memang cenderung dekat dengan ruang akses bagi warga binaan," katanya.

Ia mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya menggeser kotak penitipan ponsel itu semakin jauh area blok sehingga jauh dari ruang warga binaan.

"Upaya ini kami lakukan agar area lapas steril dari penggunaan ponsel. Selain itu jika terlalu dekat dikhawatirkan terjadi penyelundupan ponsel dari pengunjung kepada warga binaan di dalam lapas," katanya.

Thomas mengatakan, untuk memfasilitasi kebutuhan komunikasi bagi warga binaan, pihaknya telah menyiapkan wartel khusus yang dilengkapi alat penyadap guna mengantisipasi warga binaan berkomunikasi dengan jaringan narkoba yang ada di luar lapas.

"Komunikasi sebenarnya tidak dilarang asal tujuannya positif dan bukan untuk keperluan kejahatan terutama peredaran narkoba," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Budiharso menyambut baik langkah Kalapas yang mulai mempersempit kebebasan menggunakan ponsel.

"Memang banyak informasi warga binaan yang ada di dalam bisa komunikasi dengan jaringan narkoba di luar," katanya.

Kendati demikian ia menilai komitmen dari penjaga lapas sangat dibutuhkan.

"Jangan sampai penjaga lapas main mata dengan warga binaan untuk memudahkan memasukkan barang seperti ponsel," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024