Parpol diminta beri akses perempuan calon legislator

id linda gumelar anak

Parpol diminta beri akses perempuan calon legislator

Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar (antaranews.com) (antaranews.com)

Semarang (Antara Jogja) - Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014 diminta memberi akses dan pendampingan terhadap perempuan calon legislator untuk mewujudkan keterwakilan 30 persen perempuan di legislatif, kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar.

"Peningkatan kapasitas perempuan calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 merupakan kebutuhan dan hak politik perempuan yang harus dipenuhi serta menjadi implementasi 'affirmative action'," katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Linda pada kegiatan peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif dengan tema "Peningkatan keterwakilan keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif dalam rangka pencapaian target MDGs tahun 2015".

Menurut Linda, perempuan calon anggota legislatif memiliki keterbatasan pengetahuan, sumber daya politik, dan pengalaman dalam persaingan di pasar politik.

"Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Linda, perempuan calon anggota legislatif perlu diberikan berbagai informasi dan pengetahuan dari para narasumber yang relevan dengan kebutuhan pembekalan calon legislator di tingkat daerah.

Ia menjelaskan, keterwakilan perempuan di legislatif itu bergantung pada proses pelaksanaan Pemilu 2014 dan bagaimana masyarakat bisa secara cerdas serta memahami perempuan di legislatif.

"Pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran perempuan di politik juga bisa berjalan dan di Jateng sudah menunjukkan berjalannya proses demokrasi," katanya.

Linda mengakui pentingnya peningkatan jumlah 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen pusat dan daerah hasil Pemilu 2014 karena akan menjadi penyangga utama dalam mengatasi berbagai permasalahan serta untuk menyukseskan agenda pembangunan berkelanjutan.

"Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkesetaraan gender sebagaimana diamanatkan dalam UU No.17/2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025," ujar Linda.
(KR-WSN)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024