Pemkab mengharapkan bidan berkontribusi menyukseskan program PHBS

id bidan

Pemkab mengharapkan bidan berkontribusi menyukseskan program PHBS

Ilustrasi bidan (foto dinkes-sulsel.go.id) (dinkes-sulsel.go.id)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan para bidan bisa berkontribusi menyukseskan program perilaku hidup bersih dan sehat di daerah ini.

"Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan punya program unggulan, yaitu Program PHBS. Untuk itu kami mengharapkan para bidan bisa memberi kontribusi nyata dalam menyukseskan program itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono di Bantul, Kamis.

Menurut dia, saat memberikan pengarahan pada Penyerahan Petikan SK Bupati Bantul Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah. Hal itu sesuai visi misi Bupati Bantul yaitu Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera.

"Dengan visi misi tersebut sudah sangat jelas bahwa pembangunan pada bidang kesehatan merupakan bidang yang diprioritaskan Bapak Bupati," kata Toni sapaan akrab Sekda Bantul ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Diklat pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Triyanto mengatakan ada 32 PTT di Kementerian Kesehatan pada Dinas Kesehatan Bantul yang menerima SK CPNS Daerah.

"Tujuan penyerahan Petikan SK Bupati Pengangkatan CPNS Daerah ini untuk memberikan kepastian hukum status kepegawaian PTT dan sebagai landasan pelaksanaan tugas pada unit organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Menurut dia, sebelum penyerahan Petikan SK Bupati ini, pada mulanya diawali dengan seleksi terhadap 72 peserta yang terdiri dari satu dokter PTT, empat dokter gigi PTT dan 67 bidan PTT yang sudah mengabdi di UPT Puskesmas diBantul.

Namun, kata dia, jumlah yang dinyatakan lulus ada 32 orang bidan yang kemudian diusulkan penetapan NIP-nya ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan telah dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Nota Persetujuan.

Menurut dia, CPNS yang diangkat sesuai penetapan kebutuhan pegawai yang tersebar di 21 UPT Puskesmas di 32 desa Bantul. CPNS itu tidak bisa dipindahkan di luar ketentuan Nota Kesepahaman yang telah disepakati.

(KR-HRI)