Panwaslu Gunung Kidul melantik 54 anggota panwascam

id Panwaslu

Panwaslu Gunung Kidul melantik 54 anggota panwascam

Ilustrasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)

Gunung Kidul (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melantik 54 anggota panitia pengawas kecamatan dengan harapan mampu memperkuat pengawasan di setiap tahapan pemilu.

"Setelah pelantikan ini, kami minta anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) langsung bekerja melakukan pengawasan setiap proses tahapan pemilu," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Gunung Kidul Antok di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan setiap kecamatan terdapat tiga anggota panwascam. Usai dilantik, seluruh panwascam akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama tiga hari di Yogyakarta.

"Usai mengikuti bimtek, tentu panwascam langsung bekerja. Salah satunya mengawasi jalannya verifikasi faktual parpol oleh KPU," katanya.?

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan, dengan telah dibentuknya panwascam, tentunya akan segera bekerja di lapangan. Mengawasi jalannya tahapan pemilu. Panwascam diharapkan mampu bekerja secara profesional sehingga dapat cepat tanggap apabila ada temuan pelanggaran di lapangan.

"Selain itu, anggota panwascam harus memiliki integritas tinggi dan bekerja solid," katanya.

Dia mengatakan panwascam kini selain bertugas melakukan pengawasan, juga memiliki tugas mengatasi sengketa. Untuk kasus sengketa administrasi bisa ditangani di panwascam.

"Kalau nantinya sengketa meningkat, akan ditangani Panwaslu maupun Bawaslu," katanya.

Bupati Gunung Kidul Badingah mengatakan dengan dilantinya panwascam ini diharapkan bisa meningkatkan pengawasan jalannya pemilu, dengan harapan pemilu berlangsung aman dan lancar. Selain itu? panwascam mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan pemilu.

"Saya berharap pemilu di Kabupaten Gunung Kidul bisa berjalan dengan aman," katanya.

(KR-STR)