Yogyakarta (Antara Jogja) - Perubahan parameter yang digunakan untuk mendata warga miskin calon penerima kartu menuju sejahtera di Kota Yogyakarta pada 2018 akan mengacu pada konsep parameter yang digunakan dalam basis data terpadu nasional.
"Konsepnya mengacu pada basis data terpadu nasional. Namun, tidak semua parameter akan berubah. Tetap akan disesuaikan kondisi masyarakat," kata Kepala Bidang Data Informasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Esti Setiyarsih di Yogyakarta, Senin.
Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan perubahan parameter yang akan digunakan untuk penilaian bagi warga miskin calon penerima kartu menuju sejahtera. Perubahan parameter tersebut rencananya diberlakukan mulai 2018.
Selama ini, terdapat tujuh aspek parameter yang digunakan untuk melakukan penilaian calon penerima KMS sejak 2012. Ketujuh aspek tersebut meliputi pendapatan dan aset, papan, pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dan sosial.
Selain disebabkan perubahan kondisi masyarakat, Esti menyebut perubahan parameter tersebut dilakukan agar data warga miskin di Kota Yogyakarta semakin sinkron dengan basis data terpadu yang dimiliki Pemerintah Pusat.
Basis data terpadu tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah pusat untuk menyalurkan berbagai bantuan dari program perlindungan sosial.
"Selama ini, baru sekitar 50 persen data warga miskin pemegang KMS yang sinkron dengan basis data terpadu dari pusat," kata Esti.
Esti menyebut, rancangan parameter untuk penilaian calon penerima KMS sudah disampaikan ke wali kota Yogyakarta melalui Bagian Hukum dan akan ditetapkan melalui keputusan wali kota.
Sedangkan untuk penerima KMS pada 2018, masih ditetapkan berdasarkan penilaian menggunakan parameter lama.
"Saat ini, proses uji publik tahap kedua sudah selesai. Kami masih melakukan verifikasi cepat atas berbagai usulan dan tanggapan dari warga. Harapannya, akhir November selesai," katanya.
Menurut Esti, usulan atau tanggapan dari warga biasanya menyoroti mengenai kondisi kesejahteraan warga yang dinilai sudah mampu sehingga tidak berhak memperoleh KMS atau sebaliknya, warga tidak mampu yang hampir tidak lolos sebagai penerima kMS.
"Misalnya ada warga miskin yang tidak memenuhi nilai minimal untuk memperoleh KMS, namun kondisi ekonominya tetap sulit. Ini yang kami verifikasi lagi," katanya.
Meskipun masih disibukkan dengan verifikasi, namun Esti optimistis penerima KMS dapat ditetapkan paling lambat akhir Desember.
(E013)
Berita Lainnya
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib