Disdukcapil Sleman lakukan perekaman KTP-e di Lapas

id KTP-e

Disdukcapil Sleman lakukan perekaman KTP-e di Lapas

Blangko KPT-e (ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/17)

Sleman (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan perekaman KTP elektronik bagi para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Senin.

"Ini merupakan satu-satunya perekaman KTP-e di Yogyakarta yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat.

Menurut dia, setiap warga negara berhak mendapatkan kepemilikan kependudukan. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perekaman KTP-e kepada seluruh elemen masyarakat.

"Kami menyisir di semua lini baik e-KTP di sekolah, difabel termasuk warga binaan lapas ini. Perekaman ini merupakan langkah awal yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kedepannya terdata di Capil," katanya.

Ia mengatakan, data penduduk yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman belum memenuhi target 100 persen. Sebagai solusinya, ia berkomitmen untuk melakukan perekaman KTP-e dimana pun dan kapan pun.

"Untuk mencapai 100 persen tentunya kami harus terus melakukan perekaman setiap saat, karena begitu selesai rekam ada wajib KTP-e baru yang muncul sehingga perekaman statusnya itu kami lakukan perekaman setiap saat secara kondusif," katanya.

Jazim mengatakan, saat ini wajib e-KTP di Sleman berjumlah 791.430. Jumlah perekaman KTP-e yang telah dilakukan sebanyak 773.097 atau sekitar 97,68 persen sehingga masih ada yang belum perekaman KTP-e sebanyak 18.333 atau sekitar 2,3 persen.

"Kami juga telah menerima distribusi blanko KTP-e dari Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri dari April sampai dengan Oktober 2017 sebanyak 46.000 keping dan cetak KTP-e sampai dengan 24 November 2017 sebanyak 45.597 keping," katanya.

Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Sleman Turyanto mengatakan bahwa ada sebanyak tujuh orang warga binaan di Lapas Cebongan yang belum melakukan perekaman KTP-e.

"Kami sedang mengupayakan proses perekaman untuk ketujuh warga binaan tersebut. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, administrasi dokumen yang baik juga walaupun mereka warga binaan yang berada di lapas perlu data yang baik, dokumen yang baik dan yang berlaku," katanya.



(U.V001)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024