Bantul menindaklanjuti temuan kandungan berbahaya pada makanan

id BBPOM

Bantul menindaklanjuti temuan kandungan berbahaya pada makanan

ilustrasi- BBPOM Yogyakarta melakukan pengujian terhadap sejumlah makanan yang dicurigai mengandung tambahan bahan makanan berbahaya. (Foto ANTARA/Eka Arifa.)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menindaklanjuti temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan terkait kandungan bahan berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradsional setempat.

"Kami sudah dapat suratnya dari hasil pengujian itu, dan kami akan langsung sidak (inspeksi mendadak) ke tempat yang sesuai surat itu," kata Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Bantul Yus Warseno di Bantul, Rabu.

Dalam pemeriksaan produk makanan di Pasar Bantul pada Selasa (12/12) ditemukan sejumlah produk makanan yang dijual pedagang mengandung rodhamin B pada kerupuk dan formalin atau pengawet pada produk mi basah.

Menurut dia, terhadap temuan itu, tim dari Dinas Perdagangan langsung terjun ke Pasar Bantul untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang tersebut dan memberikan surat agar tidak menjual lagi produk serupa.

"Kami sebagai pembina masyarakat langsung sidak dan memberikan surat agar bisa sebagai pegangan pedagang bahwa pernah ada teguran dan sebagainya. Kami imbau untuk tidak melanggar dengan menggunakan bahan pengawet," katanya.

Yus Warseno mengatakan teguran termasuk pembinaan kepada pedagang itu harapannya membuat pedagang takut untuk kembali menjual produk itu, meskipun hanya mengambil atau kulakan dari luar namun sudah menjadi solusi agar tidak diulangi.

"Selalu kami pantau, karena mungkin selama ini mereka perlu ada penjelasan seperti peraturan dan sebagainya, kalau dia melanggar terkena sanksi, apalagi sampai merugikan konsumen yang mengonsumsi, itu sanksinya akan berat," katanya.

Sementara itu, Kasi Pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY Tri Yuniati mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium pada Selasa (12/12) terhadap sampel kerupuk ternier yang dijual pedagang di Pasar Bantul mengandung rodhamin B dan mi basah mengandung formalin.

"Sudah ditindaklanjuti ke penjualnya agar membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya, kemudian produk yang mengandung bahan berbahaya itu agar dimusnahkan," katanya.

Menurut dia, produk makanan yang mengandung bahan berbahaya itu diambil dari pedagang luar Bantul, bahkan ada yang luar DIY. "Bahayanya kalau dikonsumsi manusia secara terus menerus bisa menyebabkan kanker," katanya.

(T.KR-HRI)