Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menindaklanjuti temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan terkait kandungan bahan berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradsional setempat.
"Kami sudah dapat suratnya dari hasil pengujian itu, dan kami akan langsung sidak (inspeksi mendadak) ke tempat yang sesuai surat itu," kata Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Bantul Yus Warseno di Bantul, Rabu.
Dalam pemeriksaan produk makanan di Pasar Bantul pada Selasa (12/12) ditemukan sejumlah produk makanan yang dijual pedagang mengandung rodhamin B pada kerupuk dan formalin atau pengawet pada produk mi basah.
Menurut dia, terhadap temuan itu, tim dari Dinas Perdagangan langsung terjun ke Pasar Bantul untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang tersebut dan memberikan surat agar tidak menjual lagi produk serupa.
"Kami sebagai pembina masyarakat langsung sidak dan memberikan surat agar bisa sebagai pegangan pedagang bahwa pernah ada teguran dan sebagainya. Kami imbau untuk tidak melanggar dengan menggunakan bahan pengawet," katanya.
Yus Warseno mengatakan teguran termasuk pembinaan kepada pedagang itu harapannya membuat pedagang takut untuk kembali menjual produk itu, meskipun hanya mengambil atau kulakan dari luar namun sudah menjadi solusi agar tidak diulangi.
"Selalu kami pantau, karena mungkin selama ini mereka perlu ada penjelasan seperti peraturan dan sebagainya, kalau dia melanggar terkena sanksi, apalagi sampai merugikan konsumen yang mengonsumsi, itu sanksinya akan berat," katanya.
Sementara itu, Kasi Pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY Tri Yuniati mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium pada Selasa (12/12) terhadap sampel kerupuk ternier yang dijual pedagang di Pasar Bantul mengandung rodhamin B dan mi basah mengandung formalin.
"Sudah ditindaklanjuti ke penjualnya agar membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya, kemudian produk yang mengandung bahan berbahaya itu agar dimusnahkan," katanya.
Menurut dia, produk makanan yang mengandung bahan berbahaya itu diambil dari pedagang luar Bantul, bahkan ada yang luar DIY. "Bahayanya kalau dikonsumsi manusia secara terus menerus bisa menyebabkan kanker," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
BBPOM DIY memeriksa makanan yang dijual PKL di Alun-alun Wates
Jumat, 22 Maret 2024 7:26 Wib
BBPOM gencarkan pengawasan takjil di DIY
Selasa, 19 Maret 2024 19:14 Wib
Pengusaha jangan campuri takjil dengan zat kimia berbahaya
Selasa, 5 Maret 2024 11:10 Wib
BBPOM Yogyakarta mengingatkan pedagang jajanan gunakan bahan pangan aman
Kamis, 19 Januari 2023 17:59 Wib
BBPOM Yogyakarta minta sekolah awasi penjualan jajanan bernitrogen cair
Selasa, 17 Januari 2023 11:36 Wib
Hati-hati beli kosmetik di "online"
Senin, 12 Desember 2022 7:21 Wib
BBPOM memastikan apotek di DIY tidak jual obat sirop dilarang edar
Rabu, 2 November 2022 22:30 Wib
SMA di Aceh juara nasional lomba PJAS Aman
Jumat, 16 September 2022 5:18 Wib