Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sebanyak 14 partai politik yang terdiri atas 11 partai politik peserta Pemilu 2014 dan tiga partai politik baru di Kota Yogyakarta menjalani verifikasi faktual oleh KPU Kota Yogyakarta.
"Khusus untuk 11 partai politik lama akan menjalani verifikasi faktual untuk empat komponen, sedangkan tiga partai politik baru hanya akan menjalani verifikasi faktual untuk aspek keanggotaan saja," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Selasa.
Keempat komponen dalam verifikasi faktual tersebut meliputi aspek kepengurusan, domisili kantor, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai dan aspek keanggotaan.
Namun demikian, proses verifikasi faktual untuk aspek keanggotaan dilakukan berbeda dibanding verifikasi faktual yang sudah berjalan sebelumnya. Pada aturan baru, KPU Kota Yogyakarta akan mengambil sampel lima persen dari total anggota yang diserahkan oleh partai politik saat pendaftaran dengan persebaran di 50 persen kecamatan.
"Jika di Yogyakarta, maka persebaran sampel anggota harus ada di minimal tujuh kecamatan. Sampel ditentukan langsung oleh partai politik," katanya.
Pada verifikasi sebelumnya, jumlah sampel ditentukan secara acak sebanyak 10 persen dari jumlah anggota yang diserahkan saat pendaftaran.
Seluruh anggota yang ditetapkan sebagai sampel untuk verifikasi faktual cukup dihadirkan di kantor pengurus partai politik untuk diverifikasi sehingga petugas KPU Kota Yogyakarta tidak perlu mendatangi satu per satu rumah anggota partai.
Dalam proses verifikasi faktual, KPU Kota Yogyakarta menerjunkan 38 petugas. Pada hari pertama verifikasi Selasa (30/1), ada lima partai yang menjalani verifikasi yaitu PDIP, PKS, Hanura, Golkar dan Nasdem.
Pada Rabu (31/1), verifikasi dilakukan terhadap Partai Gerindra, PBB, Demokrat, PKPI dan PAN, sedangkan pada Kamis, 1 Februari dilakukan terhadap PPP, Garuda, PSI dan Berkarya.
Sedangkan Perindo sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk empat komponen.
Ketiga partai politik baru, yaitu Garuda, PSI dan Berkarya hanya menjalani verifikasi keanggotaan karena untuk tiga komponen lain sudah memenuhi syarat.
"Ketiganya harus menjalani proses perbaikan keanggotaan saat verifikasi faktual sebelumnya sehingga mereka harus menjalani verifikasi faktual lagi," katanya.
Wawan menyebut, hasil verifikasi faktual keanggotaan untuk partai politik akan diproyeksikan ke jumlah minimum anggota partai politik yang harus dimiliki di Kota Yogyakarta yaitu 410 orang.
"Misalnya Parpol A memiliki 700 anggota, maka sampel yang harus diserahkan berjumlah 35 anggota. Dari verifikasi diketahui 10 anggota tidak memenuhi syarat. Maka, 25 anggota yang memenuhi syarat akan diproyeksikan dengan faktor pengali 20 yang hasilnya 500. Artinya, partai tersebut sudah memenuhi syarat keanggotaan," katanya.
(U.E013)
Berita Lainnya
Laporan tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari proses verifikasi
Jumat, 19 April 2024 20:28 Wib
Warga diminta verifikasi profil di aplikasi SATUSEHAT
Senin, 9 Oktober 2023 11:45 Wib
Dinas Sosial Gunungkidul verifikasi faktual 1.0261 jiwa dicoret Kemensos RI
Senin, 18 September 2023 19:24 Wib
Tim verifikasi penghargaan kabupaten/kota sehat kunjungi Pemkab Sleman
Rabu, 13 September 2023 16:43 Wib
Minggu. KPU RI terima perbaikan administrasi bacaleg terakhir
Minggu, 9 Juli 2023 17:18 Wib
Bawaslu DIY meminta masyarakat ikut awasi perbaikan berkas bacaleg
Jumat, 30 Juni 2023 21:59 Wib
KPU Bantul: 657 bacaleg Pemilu 2024 belum memenuhi syarat
Minggu, 25 Juni 2023 20:34 Wib
KPU DIY targetkan verifikasi administrasi bacaleg rampung 20 Juni 2023
Rabu, 7 Juni 2023 14:25 Wib