Proses seleksi PPK masuki tahap tes tertulis

id Kpu,seleksi ppk

Proses seleksi PPK masuki tahap tes tertulis

Seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 Kota Yogyakarta. (Foto ANTARA/Eka Arifa)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Kota Yogyakarta memasuki tahap seleksi tertulis untuk menentukan calon peserta yang berhak mengikuti wawancara pekan depan.

"Kami menerima 154 pendaftar. Setelah dilakukan seleksi administrasi, hanya 143 pendaftar yang lolos dan berhak mengikuti ujian tertulis. Namun, ada beberapa peserta yang tidak datang sehingga mereka akan langsung dinyatakan tidak lolos," kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, seluruh soal yang diujikan dalam seleksi tertulis disusun oleh komisioner KPU Kota Yogyakarta dengan materi meliputi ketugasan PPK, informasi seputar pemungutan suara, verifikasi partai politik, hingga pengetahuan kewilayahan.

Hasil ujian tertulis diumumkan Jumat (9/2). KPU Kota Yogyakarta akan memilih paling banyak enam peserta dengan nilai terbaik per kecamatan untuk selanjutnya dipilih tiga pendaftar yang nantinya ditetapkan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan.

"Sebelum wawancara, kami berharap warga segera menyampaikan tanggapan terkait rekam jejak pendaftar PPK sebagai bagian dari penilaian kami sebelum menetapkan PPK," katanya.

Rekam jejak dapat disempaikan secara langsung ke kantor KPU Kota Yogyakarta karena warga harus menyertakan bukti kependudukan seperti KTP atau identitas lain.

Sedangkan dari segi usia, Surani mengatakan, sudah mulai banyak generasi muda yang terlibat untuk menjadi penyelenggara pemilihan umum di wilayah.

"Meskipun belum ada pendaftar yang berusia 17 tahun, tetapi sudah ada pendaftar yang berusia 22 tahun," katanya.

Sementara itu, salah satu peserta ujian PPK Riski Husna mengatakan, ingin mencari pengalaman sehingga memilih mendaftar sebagai PPK untuk Pemilu 2019.

"Selain mencari pengalaman, saya juga berharap bisa mengisi waktu karena kuliah saya sudah masuk semester akhir sehingga hanya mengerjakan skripsi saja," katanya.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Iwan Ferdian mengatakan, memantau proses penerimaan PPK mulai dari tahap pengumuman pendaftaran hingga wawancara.

"Semua berjalan sesuai aturan. Misalnya saat seleksi administrasi, peserta dengan KTP dari luar Kota Yogyakarta pun langsung dicoret dan dinyatakan tidak lolos. Ada tiga pendaftar dengan KTP dari luar kota," katanya. ***2***

(E013)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024