Kemenag mengusulkan makan jemaah haji 40 kali

id kementerian agama, haji

Kemenag mengusulkan makan jemaah haji 40 kali

Ilustrasi, jemaah haji (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Agama mengusulkan agar jumlah makan jemaah haji di Tanah Suci, Arab Saudi, menjadi 40 kali selama prosesi ibadah haji.
"Waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kami mengusulkan agar layanan makan jemaah di Makkah menjadi maksimal 40 kali," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis di Jakarta, Selasa.
Selama operasional haji, jamaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan Makkah.
Layanan katering di Makkah diberikan sejak tahun 2015 yang saat itu sebanyak 15 kali bagi jemaah. Pada 2016, layanan ditingkatkan menjadi 24 kali makan dan bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.
Dia mengatakan usulan diajukan dengan menyerap usulan jemaah dan hasil evaluasi pengawas serta pemangku kepentingan haji.
Sejatinya, jemaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Makkah. Namun, kondisi di Makkah tidak memungkinkan sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.
"Yang tidak kami berikan hanya lima hari, tiga hari jelang pelaksanaan Wukuf Arafah dan dua hari setelah kepulangan Nafar Tsani dari Mina," katanya.
Pada lima hari itu, kata dia, tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah," kata dia.
(T.A061) 20-02-2018 21:50:17

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024