Jakarta (Antaranews Jogja) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meningkatkan sinergi dalam melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius saat menerima kunjungan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Rabu, mengatakan terdapat irisan di dalam bentang tugas BNPT dan LPSK sehingga kedua lembaga itu menjalin kerja sama.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan selama ini BNPT bukan hanya mengurus masalah pelaku dan mantan pelaku, tapi juga saksi. Demikian juga dengan LPSK yang bertugas menangani saksi dan korban, termasuk dalam kasus terorisme.
"BNPT membantu kerja LPSK khususnya terkait terorisme baik itu masalah saksi maupun korban. Kami kerja sama sehingga sinergi itu benar-benar terjadi dan ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Suhardi.
Misalnya, BNPT akan membantu ketika LPSK mengalami kesulitan dalam menembus birokrasi. Hal itu dimungkinkan karena BNPT mengoordinasikan sebanyak 36 kementerian/lembaga (K/L), termasuk LPSK, terkait dengan persoalan terorisme.
"LPSK ini suatu lembaga di luar pemerintahan, sedangkan BNPT bagian dari pemerintahan. Tentunya kami akan lebih mudah untuk mengoordinasikan dengan sama-sama pemerintah untuk bisa membantu LPSK dalam hal menangani saksi dan korban," katanya.
Sementara itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan sekarang ini undang-undang sudah mengakui sejumlah hak yang dimiliki oleh korban terorisme. Dengan adanya kerja sama antarlembaga diharapkan pemenuhan hak korban dapat lebih maksimal.
"Kami berharap dengan kerja sama ini hak-hak korban bisa terpenuhi. Kalau mereka (korban) ini tidak tertangani dengan baik dikhawatirkan akan muncul dendam atau melakukan tindak kekerasan," katanya.
Ia juga meyakini tidak akan terjadi tumpang tindih antara BNPT dengan LPSK dalam menangani korban terorisme. Menurutnya, tumpang tindih akan terjadi kalau tidak ada koordinasi dan komunikasi.
"Kepala BNPT dan juga kami dari LPSK menyadari bahwa ada bagian-bagian tertentu yang bisa kami kerjakan secara bersama-sama dan ada yang memang menjadi tugas dan tanggung jawab dari lembaga masing-masing," katanya.
Dalam pertemuan itu Kepala BNPT didampingi Sekretaris Utama Marsma TNI Asep Adang Supriadi, Deputi I bidang Pencegahan, Pelindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol Budiono Sandi, serta para pejabat eselon II dan III lainnya.
Sementara Ketua LPSK didampingi para wakil ketua, yakni Teguh Soedarsono, Askari Razak, dan Lili Pintauli Siregar, Sekretaris Jenderal Noor Sidharta, dan Tenaga Ahli Mulatiningsih.
Berita Lainnya
Film dokumenter menjadi literasi digital PMI tangkal terorisme
Sabtu, 20 April 2024 18:03 Wib
7 orang gabung kelompok teroris JI, Polri harus selidiki
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Indonesia perlu kokohkan sinergi penanganan pendanaan terorisme
Jumat, 19 April 2024 6:52 Wib
Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng
Rabu, 17 April 2024 15:26 Wib
Presiden Putin ucapkan dukacita korban serangan teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:36 Wib
Teroris serang gedung konser dekat Moskow, 60 tewas dan 147 luka
Sabtu, 23 Maret 2024 11:34 Wib
Macron diminta setop "dukung terorisme", pinta Rusia
Minggu, 17 Maret 2024 19:11 Wib
Moderasi agama tangkal intoleran dan radikalisme di Indonesia
Kamis, 7 Maret 2024 3:20 Wib