Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan operasi peredaran minuman keras mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras oplosan dan cipta kondisi menjelang Ramadhan 2018.
Kasat Resnarkoba Polres Gunung Kidul AKP Tri Wibowo di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan Satresnarkoba Polres Gunung Kidul menyongsong bulan suci Ramadhan 2018 meningkatkan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran kegiatan terkait peredaran minuman keras.
"Polres Gunung Kidul yang mengedepankan fungsi reskrim, lalu lintas, intelkam, Sabhara dan fungsi terkait lainya secara rutinitas melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat," kata Tri.
Ia mengatakan kegiatan cipta kondisi yang diawali oleh Satresnarkoba, kemarin Kamis (12/4) dengan sasaran minuman keras berhasil menyita minuman keras jenis ciu oplosan puluhan botol.
"Ciu oplosan tersebut disita dari para pedagang kelontong yang menyelipkan minuman keras ciu dengan barang dagangan lainya. Modus ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas seolah olah tidak menjual minuman keras," katanya.
Ia mengatakan cipta kondisi yang dilaksanakan kemarin dengan sasaran toko/warung yang disinyalir menjual minuman keras tanpa dilengkapi perijinan berhasil menyita 24 botol ciu sedangkan toko warung di wilayah Ponjong nihil hanya adanya bekas botol ciu.
AKP Tri Wibowo menambahkan pemilik ciu berinisial S, 50 tahun, warga Semin, akan dkenakan pelanggaran Perda Gunung Kidul Nomor 4 Tahun 2010 tentang Minuman Beralkhol.
"Kami berkomitmen akan meniadakan peredaran keras di Gunungkidul yang tidak dilengkapi izin, apalagi peredaran narkoba akan dikikis habis dari bumi Gunung Kidul," katanya.
Kasubag Humas Polres Gunung Kidul Iptu Ngadino berharap masyarakat tidak menjualbelikan miras oplosan karena berbahaya. Sudah banyak kasus yang merenggut korban jiwa di berbagai daerah karena mengonsumsi minuman tersebut.
"Sudah banyak contoh kasus akibat miras oplosan merenggut nyawa. Untuk itu kami berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui peredaran miras oplosan atau tak berizin," katanya.
Berita Lainnya
Bupati Sleman: Tangani kasus siswa pesta minuman beralkohol secara tepat
Jumat, 6 Januari 2023 18:54 Wib
Akan tawuran, 57 pemuda dicokok polisi
Senin, 31 Oktober 2022 7:30 Wib
Kapolres Bantul meminta masyarakat jauhi minuman keras
Selasa, 18 Oktober 2022 21:02 Wib
Polres Bantul selidiki tiga orang meninggal akibat minuman keras oplosan
Senin, 17 Oktober 2022 16:53 Wib
Anggota TNI dibegal
Rabu, 11 Mei 2022 6:29 Wib
Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras
Sabtu, 23 April 2022 0:00 Wib
22 Orang di Turki tewas minum miras oplosan
Sabtu, 18 Desember 2021 11:00 Wib
Bantul musnahkan 1.933 botol minuman keras jelang puasa
Senin, 12 April 2021 20:29 Wib