KPU Kulon Progo verifikasi data pendukung DPD

id DPD

KPU Kulon Progo verifikasi data pendukung DPD

Dewan Perwakilan Daerah (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan klarifikasi ulang ratusan warga pendukung calon Dewan Perwakilan Daerah RI.

"Kami mendapat limpahan data nama-nama dari KPU DIY yang harus diklarifikasi karena ada 539 nama warga Kulon Progo yang masuk dalam pendukung bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan sebanyak 539 nama tersebut jumlah data terbanyak yang harus diklarifikasi berada di Kecamatan Sentolo, sedangkan paling sedikit berada di Kecamatan Samigaluh.

Rencananya akan dilakukan selama dua hari. Hal yang diklarifikasi di antaranya usia pemilih, status pekerjaan (ASN, TNI? Polri, perangkat desa, dan penyelenggara pemilihan), perbedaan tanda tangan serta nama ganda.

"Kami akan melakukan klarifikasi ke masing-masing orang mulai hari ini hingga Rabu (9/5). Ada beberapa tim yang akan diturunkan untuk melakukan klarifikasi tersebut," katanya.

Isnaini mengatakan hasil klarifikasi kemudian akan kami serahkan kepada KPU DIY. Setelah data hasil klarifikasi diserahkan, KPU DIY bakal melakukan rapat pleno.

"Hasil rapat pleno kemudian bakal diserahkan kepada calon anggota DPD yang bersangkutan untuk segera melakukan perbaikan dan kelengkapan data," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulon Progo Ria Harlinawati?meminta KPU Kulon Progo harus melakukan klarifikasi secara cermat.

Panwaslu akan mengawasi dan mengikuti seluruh proses klarifikasi data tersebut. Klarifikasi ini belum masuk proses verifikasi faktual (vertual).

"Klarifikasi ini masih dalam rangka penelitian administrasi karena dinyatakan belum lolos sehingga dilakukan penelitian ulang," kata dia.