BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan dukungan pemda terkait kepesertaan

id bpjs ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan dukungan pemda terkait kepesertaan

Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta (Istimewa)

Solo (Antaranews Jogja) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berharap adanya dukungan Pemerintah Daerah terkait kepesertaan khususnya pegawai non-PNS.

"Terkait hal itu kami mencanangkan gerakan 'Sadar BPJS Ketenagakerjaan'. Ini upaya yang kami lakukan agar para tenaga kerja sadar terkait pentingnya kepesertaan jaminan ketenagakerjaan," kata Asisten Deputi Bidang Analisis Strategi dan Komunikasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rudi Yunarto di Solo, Kamis.

Ia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerhaan, di antaranya mencanangkan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk Desa Sadar ini pada tahun lalu kami meluncurkan 76 Desa Sadar, tahun ini targetkan 200 desa yang kami sasar. Sedangkan untuk Pasar Sadar, jika pada tahun lalu diluncurkan 11 pasar, saat ini juga 11 pasar," katanya.

Khusus untuk dicanangkannya Desa Sadar, pihaknya berharap bukan hanya masyarakat di desa tersebut yang sadar dan mengerti terkait pentingnya kepesertaan tetapi juga desa-desa yang ada di sekitarnya.

"Tujuan yang paling penting adalah setelah desa tersebut dibina dapat memengaruhi desa-desa yang ada di sekitarnya. Bahkan pada tahun lalu ada dua daerah yang mendukung program ini sampai dikeluarkan perda," katanya.

Ia berharap langkah serupa juga dilakukan oleh daerah-daerah lain sehingga jumlah pegawai non-PNS yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan makin banyak.

"Target kami di tahun 2019 kepesertaan dari sektor ini bisa mencapai 75 juta peserta, kalau saat ini baru tercapai sekitar 46 juta," katanya.

Sementara itu, untuk di Kota Solo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Peridustrian Kota Surakarta Agus Sutrisno mengatakan Pemkot Surakarta sudah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur bahwa seluruh tenaga kerja harus mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemudian diturunkan peraturan lagi bahwa untuk tenaga kerja non-PNS juga diikutkan. Tahun ini semua sudah dianggarkan. Wali Kota sangat 'concern' bahwa masyarakat pekerja harus terlindungi semua oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan untuk anggaran yang disiapkan yaitu sebesar Rp120.000/pekerja/tahun. Saat ini, dikatakannya, jumlah pegawai non-PNS yang ada di bawah Pemkot Surakarta mencapai lebih dari 2.000 pegawai.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024