Kulon Progo upayajan 670 neayan dapat asurans

id Nelayan

Kulon Progo upayajan 670 neayan dapat asurans

Seorang nelayan usai melaut. (Foto ANTARA/Sidik)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan 670 nelayan kecil di wilayah ini memiliki asuransi nelayan supaya mereka mendapat jaminan rasa aman saat melaut.
     
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Selasa, mengatakan sampai akhir 2017, DKP telah menyalurkan 618 kartu asuransi nelayan.
     
"Pada tahuh ini, diberi alokasi anggaran sebanyak 50 kartu asuransi untuk nelayan yang belum masuk asuransi," kata Sudarna.
     
Ia mengatakan sebagian nelayan kecil di Kabupaten Kulon Progo tidak memiliki asuransi keselamatan kerja karena terganjal kepemilikan kartu tanda anggota nelayan.
     
Saat ini, sistem pendaftaran online kepesertaan kartu tanda  anggota (KTA) nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang dalam perbaikan.
     
"Pendaftran KTA nelayan ke KPP dilakukan secara online. Saat ini, sistemnya masih dalam tahap pembaharuan, sehingga sebagian nelayan tidak bisa mendaftar asuransi keselamatan kerja," kata Sudarna.
     
Ia mengatakan jumlah nelayan Kulon Progo sebanyak 670 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 318 nelayan yang resmi memiliki kartu asuransi. Masa aktif asuransi nelayan berakhir pada Oktober 2017.
     
Premi asuransi kepada 318 nelayan dibayar oleh KKP yang berakhir sampai Oktober. Setelah itu, nelayan meneruskan asuransi secara mandiri, karena sudah tidak ditanggung oleh pemerintah.
   
Selain itu, lanjut Sudarna, pada 2017, ada bantuan asuransi kepada nelayan dengan kuota 300 orang. Nelayan yang mendapat asuransi, bukan nelayan yang telah mendapat asuransi sebelumnya. 
       
"Kami belum dapat memastikan nelayan yang mendapat asuransi pada 2016 hingga 2017 mengikuti kembali asuransi nelayan secara mandiri," katanya.
     
Sudarna mengatakan belakangan, banyak nelayan baru yang tertarik menjadi nelayan. Saat ini, dinas melakukan pendataan.
     
"Belakangan ada fenomena muncul nelayan baru. Kami akan mendata mereka untuk mendapatkan pelatihan," katanya.
     
Nelayan Pantai Trisik Dwi Saputra mengatakan dirinya belum memiliki KTA nelayan dan kartu asuransi. Dirinya sudah mendaftar menjadi anggota nelayan, tapi sampai saat ini dirinya belum mendapat KTA nelayan.
   
 "Kami berharap nelayan dipermudah dalam mengurus KTA nelayan," katanya.