Kulon Progo targetkan asuransi usaha tani 3.000 hektare

id Asuransi tani,Kulon Progo

Kulon Progo targetkan asuransi usaha tani 3.000 hektare

ILustrasi. Seluas 1.096 hektare tanaman padi siap panen di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam gagal panen akibat terancam banjir. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo  (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2018, menargetkan tanamam padi di lahan seluar 3.000 hektare mengikuti asuransi usaha tani padi.
       
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Bambang Tri Budi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan asuransi usaha tani padi (AUTP) sudah berjalan tiga tahun terakhir.
     
"Respon petani meski belum sesuai dengan yang diharapkan, tetapi ada perkembangan. Pada 2018, AUTP ditargetkan 3.000 hektare atau mengalami kenaikan dari 2017 seluas 1.173 hektare," kata Bambang.
   
 Selama itu, lanjut Bambang, lahan yang diikutkan dalam AUTP berada di kawasan potensi banjir. "Kelompok tani yang mengikuti AUTP, wilayahnya sering terjadi banjir atau endemi hama tikus dan wereng. Pada 2017, banyak petani yang ikut asuransi banyak terbantu," katanya.
     
Ia mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo sendirinya tidak menganggarkan bantuan subsidi asuransi.
     
"Kami tidak menganggarkan asuransi Kami berharap kesadaran petani untuk mengikuti asuransi secara mandiri," harapnya.
     
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tri Hidayatun mengatakan dari tanaman padi di daerah ini seluas 10.756 hektare, yang baru diikutkan AUTP seluas 1.173 hektare.
     
"Luas tanaman padi yang diikutkan dalam AUTP itu karena mendapat bantuan dari pemerintah, sedangkan yang ikut asuransi mandiri tidak ada," katanya.
     
Menurut dia, kesadaran petani mengikuti asuransi usaha tani sangat rendah. Petani belum mengetahui manfaat ikut asuransi. Mereka yang mengikuti asuransi mendapat bantuan subsidi Kementerian Pertanian. Premi asuransi yang harus dibayarkan mengikuti asuransi sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare.
   
 Besaran bantuan premi asuransi dari pemerintah sebesar Rp144 ribu per hektare, dan sisanya sebesar swadaya petani sebesar Rp36 ribu per hektare untuk satu kali pada masa tanam.
   
"Kalau luas lahan yang diasuransikan kurang lebih dari 1 hektare, maka besaran premi atau ganti rugi dihitung secara proporsional," katanya.
     
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi secara intensif kepada petani supaya mengikutsertakan tanaman padi dalam asuransi. Ketika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, mendapat ganti rugi.
     
"Kami mendorong petani mengasuransikan lahan pertanian mereka supaya ada jaminan kalau terjadi gagal panen," katanya.