Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang sekolah memungut biaya uang gedung, bila masih nekat memungut akan dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan.
"Uang gedung untuk sekolah sudah tidak ada lagi," kata Kapala Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rosyid di Gunung Kidul, Minggu.
Dia mengatakan uang yang dipungut seharusnya sukarela, dan tidak memaksa. Sekolah yang ingin menambah fasilitas bisa membuka sumbangan.
"Sumbangan tidak ditentukan besarannya, tergantung dengan kemampuan wali murid. Jangan sampai membebani karena dana BOS hanya untuk operasional sekolah," katanya.
Bahron mengatakan kalau ada sekolah melakukan praktik pungutan yang pertama akan dilakuka klarivikasi lalu jika benar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Untuk Aparatur SIpil Negara (ASN) ada sanksi ringan, sedang, berat tergantung nanti jenis pelanggarannya," katanya.
Dia mengatakan soal pengadaan seragam, pihaknya memberikan kebebasan kepada siswa. Sekolah membebaskan orangtua siswa untuk membeli seragam dimana saja.
"Siswa yang benar-benar tidak mampu diperbolehkan tidak memakai seragam. Tidak mungkin juga sekolah akan diam jika ada hal seperti itu," katanya.
Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Purwanta mengatakan pihaknya mengembalikan ke orang tua siswa masing-masing soal pengadaan seragam. Pada saat sosialisasi tata tertib mayoritas orang tua murid memesan ke koprasi sekolah.
"Kami memang menyiapkan pembangunan tetapi tidak ada kaitannya dengan PPDB," katanya.
Berita Lainnya
Gunung Semeru erupsi
Selasa, 19 Maret 2024 11:37 Wib
Gunung Semeru meletus tiga kali
Sabtu, 9 Maret 2024 13:48 Wib
Saat nyepi, kawasan Gunung Bromo ditutup dari aktivitas wisata
Kamis, 7 Maret 2024 14:24 Wib
Gunung Semeru erupsi
Rabu, 6 Maret 2024 22:24 Wib
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
Gunung Semeru letuskan abu vulkanik
Rabu, 6 Maret 2024 8:56 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
Gunung Merapi memuntahkan tujuh awan panas guguran beruntun
Senin, 4 Maret 2024 21:12 Wib