DPRD minta target pendapatan RAPBD 2019 ditingkatkan

id APBD Bantul,RAPBD ditingkatkan,Bantul

DPRD minta target pendapatan RAPBD 2019 ditingkatkan

Ilustrasi DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik/Dok)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta target pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bantul Tahun 2019 yang dipatok sebesar Rp2,2 triliun ditingkatkan.

"Persiapan pembahasan APBD 2019 sudah dimulai dengan diantarkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) oleh Bupati dalam paripurna pekan lalu. Dari dokumen itu pendapatan dipatok angka Rp2,2 triliun. Saya minta bupati untuk berani menaikkan target pendapatan," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Setiya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, kapasitas keuangan daerah yang tercermin pada pos pendapatan di APBD adalah gambaran kekuatan pembangunan di Bantul, dan pihaknya memberikan apresiasi angkanya ada sedikit kenaikan dari APBD sebelumnya, namun kenaikannya cukup minim.

Padahal, kata anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, kebutuhan belanja pembangunan di Bantul semakin besar. Salah satu prioritasnya adalah untuk pemberantasan kemiskinan di Bantul yang sampai saat ini masih pada kisaran 14 persen.

"Kalau kita punya cukup dana, maka tentu akan semakin banyak program pembangunan yang dapat kita lakukan. Kalau selalu saja alasannya tidak ada duit, kasihan warga kita. Toh tugas kita digaji negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat," katanya. 

Ia menjelaskan, sumber pendapatan secara garis besar didapat dari dua sumber, yaitu pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan murni kekuatan keuangan dari diri sendiri, kemudian yang bersumber dari provinsi maupun pusat.

"Kedua sumber pendapatan ini harus bisa kita maksimalkan. Dan tentunya strateginya tidak sama, harus kreatif inovatif dan kerja keras," kata anggota Komisi B DPRD Bantul ini. 

Menurut dia, sumber pendapatan dari PAD meliputi pajak, retribusi daerah, dividen badan usaha milik daerah (BUMD) dan PAD lain. Pada tahun 2019 dipatok target sebesar Rp458,292 miliar dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah sebesar Rp170 miliar.

"Saya berharap target PAD bisa kita naikkan hingga angka Rp500 miliar. Saya melihat masih ada peluang, kalau kita mau kerja keras. Target tinggi itu akan memacu kerja birokrasi," katanya. 

Dia juga mengatakan sektor pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) bisa diharapkan meningkat banyak, karena makin besarnya arus jual beli lahan, apalagi menghadapi rencana pembangunan bandara internasional di Kulon Progo.
(T.KR-HRI/B/I. Sulistyo)