Pemilih pemula diingatkan lakukan perekaman data kependudukan

id e ktp

Pemilih pemula diingatkan lakukan perekaman data kependudukan

Pembuatan KTP elektronik (Foto ANTARA) (Foto ANTARA/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengingatkan pemilih pemula untuk melakukan perekaman data kependudukan guna memastikan agar mereka memiliki hak pilih saat Pemilu 2019.

"Kami melakukan sosialisasi ke SMA/SMK di Kota Yogyakarta sekaligus meminta pemilih pemula untuk memastikan apakah mereka sudah terdata sebagai pemilih atau belum," kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Kamis.

Pengecekan data pemilih dapat dilakukan secara langsung dengan mengakses sistem informasi data pemilih (sidalih) dengan memasukkan sejumlah data seperti nomor induk kependudukan dan nama pemilih.

Jika data pemilih belum muncul, lanjut Nurhayati, maka pemilih tersebut diharapkan dapat segera melakukan perekaman data kependudukan untuk memperoleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang akan menjadi salah satu syarat untuk bisa menggunakan hak pilih.

KPU Kota Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk menyelenggarakan kegiatan perekaman data kependudukan pada 13-16 Agustus melalui seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta dan di Kantor KPU Kota Yogyakarta. Perekaman data kependudukan akan dilayani selama jam kerja.

Selain untuk pemilih pemula, kegiatan tersebut juga ditujukan kepada warga Kota Yogyakarta yang juga belum terdata dalam sistem informasi data pemilih.

"Paling lambat pada 16 Agustus, karena kami akan segera menyusun daftar pemilih tetap (DPT) yang rencananya ditetapkan pada 20 Agustus," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan, akan menyiapkan alat perekam dan personel untuk mendukung kegiatan tersebut.

"Untuk data pemilih pemula, berasal dari KPU Kota Yogyakarta. Tetapi, akan tetap kami cek ulang dengan data sistem informasi kependudukan," katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada pemilih pemula yang melakukan perekaman hingga dua kali, terlebih perekaman dilakukan secara "offline".

"Mungkin saja, pelajar yang menjadi pemilih pemula tersebut pernah melakukan perekaman data kependudukan. Seperti saat peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) beberapa hari lalu. Saat itu, banyak pelajar yang juga melakukan perekaman data kependudukan," katanya.

Jika diketahui sudah pernah melakukan perekaman data kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KOta Yogyakarta tidak akan melakukan perekaman ulang.

"KTP elektronik baru akan dicetak saat pelajar yang menjadi pemilih pemula tersebut tepat menginjak usia 17 tahun," katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, lanjut Sisruwadi, juga akan melakukan penyisiran di sekolah-sekolah pada September untuk memastikan tidak ada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data kependudukan.



(E013)
 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024