Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan batas waktu perekeman kartu tanda penduduk elektronik bagi warga untuk Pemilihan Umum 2019 sampai 31 Desember 2018.
"Batas waktu rekaman (data, red.) untuk kepentingan pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden) 31 Desember 2018, sampai saat ini yang kita pedomani tanggal itu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Minggu.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak warga, terutama pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 untuk menyampaikan kepada konstituen agar bisa memanfaatkan waktu yang ada itu guna melakukan perekamanan data KTP-e bagi yang belum melakukannya.
"Apalagi sekarang ini proses rekaman dimusnahkan, cukup membawa salinan KK (kartu keluarga), karena kami sudah ada daftar atau list penduduk yang harus rekaman KTP elektronik dari Jakarta (pemerintah pusat, red.)," katanya.
"Kemudian perekaman data penduduk bisa dilayani di Kantor Disdukcapil atau kelurahan sesuai jadwal yang telah disepakati petugas, dan bisa di kantor kecamatan-kecamatan. Insyaallah semua kecamatan siap," katanya.
Bambang mengatakan meski perekaman data untuk pilpres dibatasi sampai akhir Desember, ketika ada warga yang melakukan perekaman di atas tanggal itu, pihaknya belum bisa memberikan jawaban, karena masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat.
"Solusi kalau sudah 31 Desember tidak terekam, saya belum bisa jawab karena masih menunggu pusat, kami hanya melaksanakan kebijakan dari pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun untuk rekaman kita jalan terus," katanya.
?Dia mengatakan perekaman data penduduk KTP-e saat ini masih berlangsung, seperti yang sedang dilakukan sepekan terakhir di wilayah Kecamatan Banguntapan, bahkan petugas tidak mengambil libur untuk mengoptimalkan pelayanan.?
"Makanya kami mendorong sekali agar yang belum rekam bisa melakukan rekaman, supaya kita bisa pastikan pada pemilu nanti pemilih sudah memegang KTP-e. Setelah rekaman 31 Desember tugas kami hanya cetak," katanya.
Berita Lainnya
Disdukcapil Kulon Progo melayani perekaman KTP-el pada pemilih pemula
Jumat, 9 Februari 2024 9:02 Wib
Yogyakarta sasar 7.000 pemilih pemula rekam data kependudukan
Kamis, 12 Januari 2023 17:29 Wib
KPU Kulon Progo berkoordinasi dengan Disdukcapil soal perekaman KTP-el
Sabtu, 15 Oktober 2022 11:23 Wib
Disdukcapil Yogyakarta mengupayakan perekaman KTP tuntas akhir 2022
Jumat, 16 September 2022 18:15 Wib
Yogyakarta gencarkan perekaman data KTP pelajar SMA/SMK jelang Pemilu 2024
Senin, 29 Agustus 2022 16:11 Wib
Disdukcapil Kota Yogyakarta jemput bola lengkapi layanan perekaman KTP
Rabu, 20 Juli 2022 18:48 Wib
Yogyakarta mengintensifkan perekaman jemput bola KTP/KIA untuk disabilitas
Rabu, 8 Juni 2022 15:55 Wib
Sleman memfasilitasi perekaman e-KTP bagi ODGJ binaan Dinas Sosial DIY
Jumat, 1 Oktober 2021 23:11 Wib