Batas waktu rekaman KTP elektronik untuk Pemilu 31 Desember

id perekaman

Batas waktu rekaman KTP elektronik untuk Pemilu 31 Desember

Ilustrasi perekaman data pembuatan e-KTP (Foto antaranews.com)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan batas waktu perekeman kartu tanda penduduk elektronik bagi warga untuk Pemilihan Umum 2019 sampai 31 Desember 2018.

"Batas waktu rekaman (data, red.) untuk kepentingan pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden) 31 Desember 2018, sampai saat ini yang kita pedomani tanggal itu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Minggu.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak warga, terutama pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 untuk menyampaikan kepada konstituen agar bisa memanfaatkan waktu yang ada itu guna melakukan perekamanan data KTP-e bagi yang belum melakukannya.

"Apalagi sekarang ini proses rekaman dimusnahkan, cukup membawa salinan KK (kartu keluarga), karena kami sudah ada daftar atau list penduduk yang harus rekaman KTP elektronik dari Jakarta (pemerintah pusat, red.)," katanya.

"Kemudian perekaman data penduduk bisa dilayani di Kantor Disdukcapil atau kelurahan sesuai jadwal yang telah disepakati petugas, dan bisa di kantor kecamatan-kecamatan. Insyaallah semua kecamatan siap," katanya.

Bambang mengatakan meski perekaman data untuk pilpres dibatasi sampai akhir Desember, ketika ada warga yang melakukan perekaman di atas tanggal itu, pihaknya belum bisa memberikan jawaban, karena masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat.

"Solusi kalau sudah 31 Desember tidak terekam, saya belum bisa jawab karena masih menunggu pusat, kami hanya melaksanakan kebijakan dari pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun untuk rekaman kita jalan terus," katanya.

?Dia mengatakan perekaman data penduduk KTP-e saat ini masih berlangsung, seperti yang sedang dilakukan sepekan terakhir di wilayah Kecamatan Banguntapan, bahkan petugas tidak mengambil libur untuk mengoptimalkan pelayanan.?

"Makanya kami mendorong sekali agar yang belum rekam bisa melakukan rekaman, supaya kita bisa pastikan pada pemilu nanti pemilih sudah memegang KTP-e. Setelah rekaman 31 Desember tugas kami hanya cetak," katanya.