Bantul (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan investigasi terhadap salah satu calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2019 karena dugaan memberikan dua genset kepada warga setempat.
"Ada salah satu caleg (calon anggota legislatif) kabupaten yang diduga memberikan dua genset untuk dua RT (rukun tetangga) di wilayah Sewon, informasi ini sekarang dalam proses investigasi kami," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Selasa.
Pihaknya enggan membeberkan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari partai politik (parpol) mana, akan tetapi informasi pemberian alat pembangkit listrik di wilayah Desa Bangunharjo Sewon tersebut diterima dari warga beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, investigasi tersebut dilakukan guna mengetahui apakah pemberian dua genset itu memenuhi unsur pelanggaran kampanye yang diatur pada pasal 523 juncto pasal 280 ayat 1 huruf (j) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemberian materi lainnya.
"Pokoknya (caleg) dari partai lumayan (punya suara besar), kita baru mau turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi, kalau informasinya itu belum lama," kata Harlina.
Menurut dia, jika pemberian kepada warga itu dilakukan untuk mempengaruhi pemilih agar memilih dirinya menjadi anggota DPRD Bantul pada Pemilu 2019 atau ada unsur kampanye maka ada indikasi pelanggaran berkampanye.
Harlina mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggota Bawaslu Bantul untuk melakukan klarifikasi kepada dua kelompok RT yang menerima barang tersebut termasuk ke berbagai pihak terkait untuk kemudian menyusun hasil dari klarifikasi tersebut.
"Itu nanti dari hasil klarifikasi kita akan susun bagaimana hasilnya. Saat ini Bawaslu baru turun lapangan. Kalau meskipun tidak ada kegiatan (saat pemberian genset), namun ada stiker atau lefltet itu berarti ada metode kampanye," katanya.
Berita Lainnya
54 orang mendaftar calon anggota panwaslu kecamatan di Bantul
Rabu, 8 Mei 2024 9:30 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bawaslu Gunungkidul awasi pejabat daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:25 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib