Seluruh lansia warga miskin Yogyakarta terima jaminan hidup

id lansia

Seluruh lansia warga miskin Yogyakarta terima jaminan hidup

Ilustrasi warga lanjut usia (antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta pada tahun ini memutuskan untuk mengalokasikan anggaran jaminan hidup bagi seluruh warga lanjut usia dari keluarga miskin di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp110.000 per bulan.

“Bantuan akan diberikan selama satu tahun, 12 bulan, yang akan dicairkan dalam dua tahap. Masing-masing selama enam bulan,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Irianto Edi Purnomo di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan di antaranya memberikan bantuan agar warga lanjut usia (lansia) yang berasal dari keluarga miskin penerima program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) agar mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Berdasarkan data awal, jumlah lansia dari keluarga miskin di Kota Yogyakarta mencapai 6.360 orang. Namun, data tersebut masih akan diverifikasi ulang sebelum bantuan tahap pertama dicairkan pada Maret atau April.

“Kami pun baru melayangkan surat ke wilayah untuk meminta wilayah agar menyampaikan nama-nama calon pendamping bagi warga lansia tersebut. Mereka akan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” katanya.

Total jumlah pendamping yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data sekitar 230 orang. Verifikasi diperlukan karena dimungkinkan ada warga lansia yang sudah meninggal dunia maupun pindah kependudukan.

Setelahnya, lanjut Edi, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan BPD DIY untuk membukakan rekening tabungan bagi seluruh lansia yang akan menerima bantuan.

“Bantuan diserahkan dengan cara nontunai. Kami mencairkan bantuan tiap enam bulan sekali. Setelah bantuan tahap pertama dicairkan Maret atau April, maka bantuan tahap kedua akan dicairkan pada September atau Oktober,” katanya.

Pada tahun lalu, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga memiliki program serupa, namun jaminan hidup tersebut hanya diberikan kepada lansia terlantar dengan nilai bantuan yang lebih besar yaitu Rp300.000 per bulan.

“Tahun lalu, kami alokasikan untuk sekitar 900 penerima. Karena jumlah penerima tahun ini lebih banyak, maka nilai bantuan pun disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya.

 Namun demikian, kelompok fakir miskin sebanyak 16 kepala keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

 Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Budi Utomo mengatakan, Perda Penanggulangan Kemiskinan mengamanatkan upaya pengentasan kemiskinan melalui penmberdayaan dan pemberian santunan.

 “Warga yang diberdayakan adalah warga yang masih produktif, sehingga mampu mandiri. Sedangkan warga yang sudah lansia atau tidak mampu dapat diberikan jaminan atau bantuan hidup. Tujuannya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Itulah sebabnya, ada jaminan Rp110.000 per bulan untuk lansia,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024