Australia akan batasi jumlah pendatang baru

id sydney, imigran

Australia akan batasi jumlah pendatang baru

Kondisi kemacetan lalu lintas di Sydney, Australia (Reuters.com)

Sydney (ANTARA) -
Australia akan mengurangi jumlah pendatang baru sebanyak hampir 15 persen per tahun, dan  melarang sejumlah pendatang baru menetap di kota-kota besar selama tiga tahun sebagai upaya mengurangi kemacetan.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison berharap kebijakan itu  dapat mengatasi kekhawatiran warga setempat terhadap kemacetan dan harga hunian yang semakin mahal sebagai  imbas dari pertumbuhan penduduk.

“Warga Australia menginginkan masalah praktis ini segera diatasi,” kata PM Morrison, Rabu,  setelah mengumumkan pembatasan arus imigrasi dari 190.000 menjadi 160.000 imigran per tahun, di ibu kota Canbera, yang berlaku mulai  1 Juli 2019.

Peraturan baru ini dikeluarkan saat ada refleksi nasional terkait  sikap Australia terhadap  para pendatang menyusul  aksi penembakan yang dilakukan kepada kurang lebih 50 orang yang sedang melaksanakan ibadah Shalat Jumat di dua masjid di Kota Chistchurch.

Seorang warga Australia bernama Brenton Tarrant (28)  didakwa atas pembunuhan pada Jumat tersebut.

“Kekecewaan terbesar saya adalah perdebatan tentang masalah kependudukan dan imigrasi ini selalu dimanfaatkan untuk kepentingan lain oleh beberapa orang. Saya sepenuhnya menolak hal itu,” kata Morrison seperti dikutip Reuters.

Hasil jajak pendapat yang dilakukan  ReachTell, yang dipublikasi pada September 2018, menunjukkan bahwa 63 persen warga Australia mendukung pembatasan jumlah pendatang baru ke kota-kota besar Australia.

Kebijakan tersebut juga terkait dengan tempat bagi sebanyak  23 ribu orang  yang berpotensi menjadi pendatang dengan visa berketerampilan baru. Para pendatang tersebut bisa  mendapatkan tempat tinggal permanen setelah menetap di luar kota besar Australia selama tiga tahun, seperti Kota Melbourne, Perth, Sydney atau Gold Coast.

Pihak berwenang akan mendata tempat tinggal permanen dan pekerjaan penghuninya di sebuah aplikas, untuk menegakkan peraturan tersebut.

Tidak ada batasan bagi pemilik visa sementara, seperti  pelajar. Visa tersebut dikeluarkan sebanyak tiga ratus ribu lebih hingga Juni 2018.
Salma Hamalna Suryaningrum/Nusarina



 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024