Sultan HB X mengingatkan anggota DPRD DIY 2019-2024 jauhi korupsi

id Sultan,DPRd,Diy,Korupsi

Sultan HB X mengingatkan anggota DPRD DIY 2019-2024 jauhi korupsi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X . (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/17.)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan anggota DPRD DIY periode 2019-2024 untuk menjaga amanat sebagai wakil rakyat dengan menjauhi korupsi.

"Kedudukan terhormat bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian sebagai anggota dewan jangan sampai terkotori sehingga malah justru memperkeruh dan memperlambat jalannya reformasi birokrasi," kata Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji DPRD DIY Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD DIY, Senin.

Sultan mengatakan anggota DPRD periode saat ini merupakan harapan baru yang diharapkan dapat menuntaskan agenda reformasi, antara lain otonomi daerah yang seluas-luasnya, termasuk penegakan supremasi hukum, maupun pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Pemberantasan KKN dan penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Anggota dewan harus mempunyai hati nurani dan obligasi moral untuk menuntaskan pemberantasan KKN dan penegakan supremasi hukum yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Saat ini, menurut Sri Sultan, tantangan bagi DPRD semakin berat. DPRD harus bisa menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang. "Sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling tepat," kata dia.

Tantangan lain yang tak kalah beratnya bagi anggota DPRD, kata dia, adalah pengarusutamaan Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara yang aktual. Untuk merajut kembali persatuan Indonesia, secara metaforis di dada anggota dewan harus tersemat simbol Garuda.

Pancasila, menurut Sultan, tidak bisa hanya dijadikan ideologi yang berwajah mitos atau politis. Untuk itu, dibutuhkan kerja ekstra keras dari segenap anggota dewan untuk menjadikan Pancasila sebagai Ideologi Praktis.

"Dengan menjadikan Pancasila ideologi praktis, maka setiap perbedaan dan konflik apa pun dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, karena memiliki landasan nilai-nilai atas dasar prinsip musyawarah dan mufakat yang benar-benar hidup di masyarakat," kata Sultan.

Sebanyak 54 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilantik di Gedung DPRD DIY, Senin (2/9). Mereka terdiri atas 16 anggota Fraksi PDI–P, 7 orang Fraksi Geridra, 7 orang Fraksi PAN, 7 orang Fraksi PKS, 6 orang Fraksi PKB, 5 orang Fraksi Golkar, 3 orang Fraksi Nasdem, 1 orang Fraksi PSI, 1 orang fraksi PPP dan 1 orang Fraksi Demokrat.