Realisasi retribusi mineral non-logam Kulon Progo baru capai 48,5 persen

id Pajak MBLB,Kulon Progo

Realisasi retribusi mineral non-logam Kulon Progo baru capai 48,5 persen

Penambangan pasir di Sungai Progo di wilayah Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Realisasi pendapatan retribusi mineral non-logam dan batuan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir Agustus baru mencapai 48,5 persen atau Rp7,09 miliar dari target Rp14,6 miliar.

Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Nasip di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sesuai ketentuan, pada Agustus harus sudah mencapai 64 persen dari target Rp14,6 miliar.

"Kami kesulitan mengejar target tersebut, meski sudah ada kebijakan penarikan pajak dengan cara jemput bola di lokasi pertambangan untuk meningkatkan pendapatan. Namun langkah ini tidak akan berdampak signifikan," kata Nasib.

Adapun rekap data pendapatan mineral non-logam dan batuan, yakni Januari Rp1,2 miliar. Pada Februari, Maret dan April turun jadi rata-rata Rp900 juta. Penurunan juga terjadi pada Mei, yang hanya mampu memperoleh sebesar Rp800 juta. Kemudian, Juni turun lagi menjadi Rp500 juta, dan Juli Rp500 juta. Terakhir pada Agustus kembali turun menjadi Rp400 juta

Ia mengatakan pihaknya harus realistis mengejar pendapatan dari mineral non-logam dan batuan. Saat ini, ada tren penurunan produksi pertambangan. Hal ini disebabkan karena sebanyak 19 perusahaan pertambangan di Kulon Progo menyatakan tutup untuk sementara waktu. Penutupan terjadi karena masa izin pertambangan belasan perusahaan tersebut sudah habis.

Faktor lain yang cukup mempengaruhi penurunan ini kata Nasip, yakni mulai berkurangnya pasokan bahan material tambang ke Bandara Internasional (BIY) atau Yogyakarta International Airport (YIA). Ketika bandara sedang masa pembangunan awal, banyak perusahaan tambang Kulon Progo menyetor bahan material ke sana. Sekarang, pembangunan bandara mendekati rampung sehingga mengurangi pasokan material.

"Akibatnya produksi dari masing-masing perusahaan tambang yang masih beroperasi kini menurun," kata Nasip.

Sementara itu, Kepala BKAD Kulon Progo Triyono mengaku kesulitan memunggut retribusi mineral non-logam dan batuan di Kecamatan Galur karena masih banyak penolakan warga, sehingga pemkab tidak dapat mengoptimalkan pendapatan yang ada.

"Tapi petugas di lapangan melakukan pendekatan, sehingga tetap dapat menarik retribusi," katanya.