Kulon Progo (ANTARA) - Realisasi pendapatan retribusi mineral non-logam dan batuan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir Agustus baru mencapai 48,5 persen atau Rp7,09 miliar dari target Rp14,6 miliar.
Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Nasip di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sesuai ketentuan, pada Agustus harus sudah mencapai 64 persen dari target Rp14,6 miliar.
"Kami kesulitan mengejar target tersebut, meski sudah ada kebijakan penarikan pajak dengan cara jemput bola di lokasi pertambangan untuk meningkatkan pendapatan. Namun langkah ini tidak akan berdampak signifikan," kata Nasib.
Adapun rekap data pendapatan mineral non-logam dan batuan, yakni Januari Rp1,2 miliar. Pada Februari, Maret dan April turun jadi rata-rata Rp900 juta. Penurunan juga terjadi pada Mei, yang hanya mampu memperoleh sebesar Rp800 juta. Kemudian, Juni turun lagi menjadi Rp500 juta, dan Juli Rp500 juta. Terakhir pada Agustus kembali turun menjadi Rp400 juta
Ia mengatakan pihaknya harus realistis mengejar pendapatan dari mineral non-logam dan batuan. Saat ini, ada tren penurunan produksi pertambangan. Hal ini disebabkan karena sebanyak 19 perusahaan pertambangan di Kulon Progo menyatakan tutup untuk sementara waktu. Penutupan terjadi karena masa izin pertambangan belasan perusahaan tersebut sudah habis.
Faktor lain yang cukup mempengaruhi penurunan ini kata Nasip, yakni mulai berkurangnya pasokan bahan material tambang ke Bandara Internasional (BIY) atau Yogyakarta International Airport (YIA). Ketika bandara sedang masa pembangunan awal, banyak perusahaan tambang Kulon Progo menyetor bahan material ke sana. Sekarang, pembangunan bandara mendekati rampung sehingga mengurangi pasokan material.
"Akibatnya produksi dari masing-masing perusahaan tambang yang masih beroperasi kini menurun," kata Nasip.
Sementara itu, Kepala BKAD Kulon Progo Triyono mengaku kesulitan memunggut retribusi mineral non-logam dan batuan di Kecamatan Galur karena masih banyak penolakan warga, sehingga pemkab tidak dapat mengoptimalkan pendapatan yang ada.
"Tapi petugas di lapangan melakukan pendekatan, sehingga tetap dapat menarik retribusi," katanya.
Berita Lainnya
Kulon Progo diminta tidak sembarangan keluarkan rekomendasi penambangan
Senin, 17 Agustus 2020 13:55 Wib
Pemkab Kulon Progo gagal merealisasikan pendapatan retribusi MBLB
Senin, 30 Desember 2019 17:22 Wib
Pemkab Kulon Progo optimsitis mampu capai target MBLB Rp14 miliar
Senin, 29 Juli 2019 17:24 Wib
Kulon Progo targetkan retribusi MBLB Rp14 miliar (VIDEO)
Jumat, 15 Februari 2019 5:58 Wib
Kulon Progo capai retribusi MBLB Rp10 miliar
Selasa, 11 Desember 2018 19:13 Wib
Realisasi retribusi MBLB Kulon Progo Rp2 miliar
Rabu, 25 April 2018 17:56 Wib
Pemkab segera membuat juknis penarikan pajak MBLB
Jumat, 16 Maret 2018 21:42 Wib
Realisasi pajak MBLB Kulon Progo Rp3,591 miliar
Rabu, 15 November 2017 8:27 Wib