Kedubes Korsel minta Polda DIY hentikan pencarian warganya yang hilang

id Warga Korsel,polda diy,hilang

Kedubes Korsel minta Polda DIY hentikan pencarian warganya yang hilang

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Korea Selatan (Korsel) menyampaikan surat resmi kepada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan hilangnya warga negaranya saat mengunjungi Yogyakarta.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di Yogyakarta, Rabu, mengatakan permintaan itu disampaikan Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY pada Rabu (8/1) yang menyebutkan bahwa warga negaranya yang bernama Choi Nam Soon (70) saat ini sudah diketahui berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Mereka belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan karena nomor handphone tidak bisa dihubungi, tapi mereka (menyatakan) sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan ada di Makassar," kata Yulianto.

Yulianto menjelaskan Choi Nam Soon awalnya dilaporkan hilang oleh Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY tertanggal 3 Januari 2020. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Choi yang posisi terakhirnya sedang berada di Yogyakarta hilang kontak sejak 28 Desember 2019.

"Setelah tanggal 28 Desember 2019 nomor (telepon) orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh keluarganya," kata dia.

Setelah menerima laporan tersebut, saat itu juga Polda DIY membuat surat tanda penerimaan laporan kehilangan orang atas nama Choi Nam Soon. Choi disebutkan datang ke Yogyakarta dalam rangka jalan-jalan atau travelling.

Belum sempat menemukan keberadaannya, Polda DIY kembali menerima surat dari Kedubes Korsel yang meminta penyelidikan itu dihentikan. Alasannya, pihak kedubes yang juga melakukan pelacakan telah mengetahui bahwa Choi pada 31 Desember 2019 telah melakukan aktivitas penerbangan dari Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta ke Makassar dengan pesawat Citilink.

"Setelah melakukan pengecekan ke Imigrasi mereka menemukan manifes dari (Bandara) Adisutjipto ke Ujung Pandang, Makassar. Sehingga dengan kepastian itu mereka minta menghentikan penyelidikan," kata Yulianto.

Meski demikian, kata dia, pihak Polda DIY belum mengetahui secara pasti apakah WNA asal Korsel itu saat ini betul-betul tengah berada di Makassar atau tidak.

"Apakah dari sana (Kedubes Korsel) minta ke (kepolisian) Makassar untuk mencari atau tidak, saya juga tidak tahu," kata dia.