DPUPKP Yogyakarta alihkan anggaran Rp104 miliar untuk penanganan COVID-19

id pemangkasan anggaran,DPUPKP Yogyakarta,penanganan COVID-19

DPUPKP Yogyakarta alihkan anggaran Rp104 miliar untuk penanganan COVID-19

Ilustrasi pekerjaan fisik perbaikan saluran air hujan di Kota Yogyakarta (Eka AR)

Kami pastikan anggaran yang dipangkas berasal dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bisa ditunda,....

Yogyakarta (ANTARA) - Alokasi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta terpangkas cukup besar, yaitu sekitar Rp104 miliar yang kemudian dialihkan untuk program percepatan penanganan pandemi COVID-19.

“Kami pastikan anggaran yang dipangkas berasal dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bisa ditunda, bukan dari pekerjaan yang berimbas langsung pada pelayanan masyarakat. Jumlah pekerjaan yang harus ditunda cukup banyak,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Kamis.

Baca juga: Polda DIY menyiapkan personel untuk bantu pemakaman korban COVID-19

Pada tahun anggaran 2020, DPUPKP Kota Yogyakarta memiliki anggaran total untuk berbagai program belanja langsung sebesar Rp242 miliar, termasuk di dalamnya dana alokasi khusus (DAK) dari pusat dan dana keistimewaan.

“Untuk pekerjaan yang dibiayai dari DAK juga sudah dihentikan. Nilai totalnya Rp18,1 miliar. Tetapi untuk pekerjaan dari dana keistimewaan tetap bisa dilanjutkan, seperti revitalisasi trotoar Jalan Sudirman, trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan dan saluran air hujan di Kotagede,” katanya.

Pekerjaan yang ditunda yang menjadi kewenangan DPUPKP Kota Yogyakarta seperti di bidang bangunan dan gedung, binamarga, sumber daya air, permukiman hingga penerangan jalan umum.

“Saat memutuskan menunda pekerjaan dan mengalihkan anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19, kami sudah melihat skala prioritasnya. Yang pasti, tidak menggangu pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Pekerjaan yang sifatnya pemeliharaan dan pekerjaan perbaikan jika terjadi kerusakan pada infrastruktur yang didanai melalui dana insidentil tetap akan dipertahankan.

Sedangkan paket pekerjaan yang terpaksa dihentikan atau ditunda di antaranya adalah pembangunan kantor Kelurahan Wirobrajan. “Kantor yang ada sekarang masih bisa digunakan sehingga pembangunannya pun ditunda,” katanya.

Baca juga: Kasus Corona di Sleman dalam sepekan menunjukkan grafik naik

Selain itu, penundaan juga untuk pekerjaan pembangunan ruangan tambahan di sekolah, pekerjaan peningkatan jalan, peningkatan penerangan jalan umum dengan mengganti lampu menjadi LED, perbaikan saluran air hujan, perbaikan talut sungai, pembuatan IPAL komunal dan sambungan rumah.

Hari berharap, berbagai kegiatan tersebut hanya ditunda pada tahun anggaran 2020 dan seluruhnya akan diprioritaskan untuk dimasukkan dalam APBD 2021.

“Seluruh paket pekerjaan yang ditunda tahun ini akan diprioritaskan dalam anggaran 2021 dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun depan,” katanya.

Baca juga: Kampung Tangguh Bencana di Yogyakarta diberdayakan menjadi Kampung Tangguh COVID-19

Sedangkan untuk paket pekerjaan yang sudah masuk proses lelang, akan tetap dilanjutkan dan dikerjakan sesuai tata kala yang sudah disepakati dengan pemenang lelang.

“Pada tahun ini, sudah ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan karena melanjutkan pekerjaan tahun sebelumnya seperti pembangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan pembangunan SD Bangunrejo 2. Ada juga pembangunan saluran air hujan dan peningkatan penerangan jalan di seputaran Keraton Yogyakarta,” katanya.

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024