Kota Yogyakarta terbitkan maklumat imbau warga Shalat Idul Fitri di rumah

id Shalat Idul Fitri,Forkopimda Yogyakarta, Idul Fitri,Yogyakarta

Kota Yogyakarta terbitkan maklumat imbau warga Shalat Idul Fitri di rumah

Jamaah al muhdlor mengikuti ibadah shakat Id di masjid Nur Muhammad, Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jumat (22/5/2020) (Destyan Handri Sujarwoko)

Dari laporan camat, belum ada yang akan melakukan takbiran keliling dan Shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Sampai saat ini, pemantauan terus dilakukan.

Yogyakarta (ANTARA) - Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta bersama Majelis Ulama Indonesia serta organisasi Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mengeluarkan maklumat berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggelar takbiran dan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

“Dari laporan camat, belum ada yang akan melakukan takbiran keliling dan Shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Sampai saat ini, pemantauan terus dilakukan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, maklumat bersama tersebut dikeluarkan karena kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi, terlebih belum seluruh potensi penularan dari tiga klaster yang ada sudah terlacak dan bisa dilokalisasi.

Baca juga: Pembukaan kembali pariwisata DIY tunggu rekomendasi gugus tugas

Dengan demikian, lanjut dia, potensi penularan virus corona di tengah masyarakat masih bisa terjadi dan menjadi ancaman bersama.

“Demi kepentingan bersama dan mencegah penularan, selama masa Lebaran tetap harus diupayakan pencegahan penularan sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan takbir keliling atau Shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid,” katanya.

Dalam maklumat yang ditetapkan pada Rabu (20/5) tersebut, selain berisi aturan terkait pelaksanaan takbiran dan Shalat Idul Fitri di rumah, juga diatur mengenai pembayaran dan penyaluran zakat fitrah yang diupayakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kontak fisik.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta memastikan tidak ada pasien terkait COVID-19 kabur dari RS

Selain itu, kegiatan silaturahim atau halal bi halal yang menjadi budaya masyarakat saat Lebaran dengan saling berkunjung ke sanak keluarga bisa diganti dengan cara lain, yaitu menggunakan bantuan teknologi, misalnya telepon, media sosial, hingga video call.

“Masyarakat diminta mematuhi maklumat ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19,” katanya.

Hingga Kamis (21/5) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Yogyakarta yang masih menjalani perawatan tercatat 11 orang, dan 22 pasien dalam pengawasan (PDP).

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024