Tiga desa di Gunung Kidul belum cairkan BLT dana desa

id BLT dana desa,Gunung Kidul

Tiga desa di Gunung Kidul belum cairkan BLT dana desa

Ilustrasi -Ratusan gazebo dan bangunan yang ada di sepanjang pantai di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerusakan akibat diterjang gelombang laut. ANTARA/HO-SAR Satlinmas Wilayah II Gunung Kidul

Gunung Kidul (ANTARA) - Tiga dari 144 desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mencairkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa bagi warga terdampak pandemi COVID-19.

Tiga desa ini meliputi Kepek dan Karangtengah di Kecamatan Wonosari serta Desa Watugajah di Kecamatan Gedangsari. BLT dari dana desa akan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran anggaran per bulan Rp600.000 untuk satu keluarga penerima manfaat.

"Meski belum dicairkan, tiga desa tersebut sudah membuat jadwal penyaluran. Untuk Karangtengah dan Kepek akan disalurkan Jumat (29/5), dan Watugajah dijadwalkan penyaluran dilaksanakan pada Sabtu (30/5)," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, DP3AKBPMD Gunung Kidul Subiyantoro di Gunung Kidul, Kamis.

Ia mengatakan pada hari ini, ada 26 desa yang mencairkan tahap I sehingga total ada 141 desa yang memberikan BLT Dana Desa.

Menurut dia, besaran alokasi dan kuota BLT Dana Desa di setiap desa berbeda-beda. Hal ini dikarenakan disesuaikan dengan peraturan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Sesuai dengan aturan, kuota maksimal 35 persen dari total pagu anggaran dana desa yang dimiliki di setiap desa. Jadi kuotanya disesuaikan dengan dana desa yang dimiliki sehingga setiap desa memiliki kuota yang berbeda-beda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kepek, Wonosari, Bambang Setiyawan saat dikonfirmasi kemarin membenarkan apabila desanya belum mencairkan BLT dari dana desa. Hal itu bukan masalah karena proses penyaluran sudah terjadwal. Di Desa Kepek ada 98 warga yang berhak menerima BLT dari dana desa.

“Kuota KPM yang mendapat BLT, kami sesuaikan denga aturan karena anggaran dana desa kurang dari Rp1,2 miliar, maka alokasinya hanya 30 persen,” katanya.