Kota Yogyakarta membatalkan enam pekerjaan fisik meski selesai lelang

id pekerjaan fisik,pembatalan,Yogyakarta

Kota Yogyakarta membatalkan enam pekerjaan fisik meski selesai lelang

Ilustrasi pekerjaan fisik pembangunan saluran air hujan di Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta memutuskan untuk membatalkan enam pekerjaan fisik meskipun sudah selesai lelang dan memperoleh pemenang karena dananya dialihkan untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemenang lelang terkait pembatalan paket pekerjaan karena dananya digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19. Mereka bisa memahami dalam kondisi seperti ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, sebagian besar paket pekerjaan fisik yang dibatalkan tersebut adalah pembangunan saluran air hujan di sejumlah ruas jalan. Pekerjaan fisik yang dibatalkan tersebut sepenuhnya dibiayai menggunakan APBD Kota Yogyakarta 2020.

Pembatalan paket pekerjaan juga terjadi untuk pekerjaan fisik yang didanai menggunakan dana keistimewaan yaitu revitalisasi trotoar di Jalan Jenderal Sudirman hingga Tugu, revitalisasi trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan dan revitalisasi drainase di Kotagede. Ketiga pekerjaan tersebut belum sempat dilelang.

Dengan demikian, lanjut Hari, tidak ada pekerjaan fisik yang sifatnya pembangunan baru pada tahun ini, kecuali pembangunan yang bersifat tahun jamak yaitu gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pembangunan SD Bangunrejo yang sudah dikerjakan sejak tahun lalu.

“Selebihnya, pekerjaan fisik yang kami lakukan pada tahun ini lebih bersifat perbaikan insidentil. Misalnya jika ada kerusakan talut, atau drainase. Itu pun dilakukan dalam skala kecil,” katanya.

Pekerjaan perbaikan dengan dana insidental yang akan segera dilakukan di antaranya perbaikan talut di Jlagran, Mujamuju dan Wirobrajan.

Total dana insidentil yang dikelola DPUPKP Kota Yogyakarta pada tahun ini mencapai sekitar Rp3 miliar. “Mudah-mudahan cukup untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, seluruh pekerjaan fisik dibatalkan termasuk pekerjaan yang didanai menggunakan dana keistimewaan ditunda tahun ini.

“Fokus anggaran untuk penanganan COVID-19. Jika memungkinkan, masih bisa diusulkan di perubahan tetapi harus ada keyakinan bahwa pekerjaan fisik bisa diselesaikan tahun ini,” katanya.

Berbagai perubahan yang disebabkan pandemi COVID-19 tersebut, lanjut dia, juga berpengaruh pada target pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta yang semula lima persen pada tahun ini turun menjadi sekitar dua persen.

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024