KPU Gunung Kidul mengimbau pihak yang terlibat kampanye hindari hoaks

id KPU Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul mengimbau pihak yang terlibat kampanye hindari hoaks

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilahan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta semua pihak yang nantinya terlibat kampanye untuk menghindari hoaks.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan KPU Gunung Kidul akan melakukan patroli cyber untuk menekan kampanye dengan cara penyebaran hoaks, khususnya yang mengarah pada kampanye hitam.

"Untuk menghindari hoaks, nantinya KPU Gunung Kidul akan ada deklarasi dalam kampanye damai. Kami juga mengawasi kampanye melalui media sosial," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Dia mengatakan saat ini KPU mengatur semua tahapan kampanye sesuai dengan situasi normal, seperti ada kampanye terbuka, namun untuk maksimal pesertanya hanya separuh dari kapasitas ruangan yang ditentukan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunung Kidul untuk menerbitkan perbub terkait zona kampanye, lokasi pemasangan alat peraga hingga lokasi kampanye terbuka.

"Nanti surat keputusannya menggunakan perbub terkait zonasi kampanye," katanya.

Hani mengatakan seuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September. Pasangan calon yang mendaftar akan mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 4-11 September.

Pasangan calon yang lolos verifikasi administrasi akan ditetapkan pada 23 September 2020. Pengundian nomor urut dilakukan pada 24 September. Masa kampanye pasangan calon pada Pilkada 2020 diberikan waktu selama 71 hari, yaitu pada 26 September hingga 5 Desember.

Kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik baru bisa dimulai pada 22 November hingga 5 Desember. Debat terbuka antarpasangan calon digelar pada 26 September sampai 5 Desember. Sedangkan masa tenang dan pembersihan alat peraga dilakukan dari 6 Desember sampai 8 Desember.

"Untuk Pemungutan suara digelar pada 9 Desember," kata Hani

Sementara itu, Wakapolres Gunung Kidul Kompol Joko Hamitoyo mengakui kondisi masyarakat Gunung Kidul masih cukup kondusif, meskipun pilkada semakin dekat, bahkan mulai Jumat hingga Minggu tanggal 4 hingga 6 September 2020, akan dilaksanakan pendaftaran pasangan cabup dan cawabup.

“Meskipun begitu kami tetap selalu siaga. Bahkan personil pengamanan juga telah disiapkan,” katanya.

Joko mengatakan fokus utama pengamanan berada di Kantor KPU Gunung Kidul, saat masa pendaftaran pasangan cabup-cawabup nanti. Namun ia tidak menutup kemungkinan ada titik-titik lain yang menjadi antisipasi. Ia mencontohkan titik-titik kumpul rombongan pendaftar sebelum menuju KPU Gunung Kidul. Menurutnya akan ada aparat yang akan mendampingi proses tersebut.

"Meski menjadi kewenangan KPU Gunung Kidul, kami berharap para pasangan cabup-cawabup dan pengusungnya tidak membawa massa dalam jumlah besar saat mendaftar. Sebab saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024