Kemendikbud salurkan bantuan kuota internet tahap satu

id Kemendikbud,Jumeri,Nadiem Makarim,bantuan kuota internet

Kemendikbud salurkan bantuan kuota internet tahap satu

Dua murid SD Negeri Jakung mengikuti proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) di tepi jalan di ruang terbuka supaya bisa mendapat sinyal di Kampung Gunungsari, Serang, Banten, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

Jakarta (ANTARA) - Bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh secara daring untuk tahap satu bulan pertama mulai disalurkan.

"Disalurkan mulai 22 September hingga 24 September," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Untuk tahap dua bulan pertama pada 28 September hingga 30 September 2020. Bantuan kuota internet tersebut diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember.

Selanjutnya, bantuan kuota data internet untuk bulan kedua yakni tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. Selanjutnya, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada 28 sampai 30 November 2020.

Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Sebelumnya dalam rapat kerja di DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta siswa yang belum mendapatkan bantuan kuota untuk melakukan koordinasi dengan kepala sekolah.

"Setiap bulan ada masa koreksinya, jangan khawatir dan jangan panik bagi yang belum menerima. Setiap bulan diberikan kuota, yang akan valid selama 30 hari sejak bantuan tersebut aktif," kata Nadiem.