KPU Yogyakarta menerima 1.300 data pemilih pemula

id KPU Yogyakarta,pemilih pemula

KPU Yogyakarta menerima 1.300 data pemilih pemula

Sejumlah SMA/SMK di Kota Yogyakarta menerima sertifikat pemilih pemula yang diberikan oleh KPU Kota Yogyakarta, 13 Oktober 2020. (HO-KPU Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) -  

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menerima sebanyak 1.300 data pemilih pemula dari Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta yang kemudian dimasukkan dalam potensi data pemilih baru untuk program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi penyampaian data pemilih pemula ini dan berharap kerja sama ini terus berlanjut dengan kegiatan pendidikan pemilih pemula sebagai bagian dari pendidikan politik untuk generasi muda,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Selasa.

Masukan data pemilih pemula yang diserahkan oleh Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kota Yogyakarta tersebut berasal dari data pelajar SMA atau sederajat yang merupakan penduduk Kota Yogyakarta dan sudah memasuki usia 17 tahun.

Data tersebut berasal dari berbagai SMA/SMK di Kota Yogyakarta dan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang telah mengirimkan data pemilih pemula tersebut, maka KPU Kota Yogyakarta memberikan sertifikat pemilih pemula yang diwakili oleh sejumlah sekolah.

SMA/SMK yang menerima sertifikat adalah SMA Muhammadiyah 5 Yogyakarta, SMK Negeri 3 Yogyakarta, SMK Negeri 6 Yogyakarta, dan SMK Negeri 7 Yogyakarta.

Sementara itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, meskipun pada tahun ini tidak ada pemilihan kepala daerah di Kota Yogyakarta, namun KPU kabupaten/kota tetap memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan sesuai amanah undang-undang.

Salah satunya, lanjut dia, adalah menyiapkan daftar pemilih untuk pemilihan umum di masa yang akan datang, termasuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara rutin.

“Tujuannya untuk menghapus atau menambah data pemilih. Penghapusan data dapat dilakukan bagi pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena berbagai sebab seperti meninggal dunia atau pindah domisili,” katanya.

Sedangkan penambahan data pemilih dilakukan berdasarkan potensi pemilih baru seperti dari pemilih pemula.

Sementara itu, perwakilan Balai Dikmen Kota Yogyakarta Cahyo Setyo Nugrogho mengatakan bahwa pemilih pemula juga harus berpartisipasi aktif dalam mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Tentu saja kegiatan ini juga menjadi bagian dari advokasi pemenuhan hak pemilih pemula dalam proses pemilihan umum,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024