Bantul lengkapi pasar dengan fasilitas protokol kesehatan

id Pasar tradisional

Bantul lengkapi pasar dengan fasilitas protokol kesehatan

Petugas Satpol PP Bantul membagikan masker sekaligus memakaikan kepada pengunjung pasar agar dapat berbelanja dengan aman (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melengkapi fasilitas untuk pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional agar aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut tetap bergeliat selama masa pandemi COVID-19.

"Sudah jalan protokol kesehatan di pasar, karena hampir semua pasar sudah kami lengkapi dengan wastafel (tempat cuci tangan), agar masyarakat baik pedagang maupun pembeli tetap bisa beraktivitas di pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto di Bantul, Selasa.

Dia mengatakan, seperti yang telah dipersiapkan di Pasar Ngipik Banguntapan berupa beberapa fasilitas cuci tangan yang ditempatkan di bagian depan maupun belakang pasar tradisional tersebut, termasuk pasar besar lainnya di wilayah Bantul yang ada di 17 kecamatan.

Dia juga mengatakan, dalam upaya memastikan penerapan protokol kesehatan yaitu pemakaian masker, instansinya rutin memantau aktivitas pasar termasuk membagikan masker kepada pedagang, agar mereka tetap aman menjalankannya kegiatan jual beli di pasar.

Bahkan, kata dia, monitoring penerapan protokol kesehatan di pasar selama Oktober ini sudah dijadwalkan agar dijalankan tiap minggu, hingga nanti berakhirnya tanggap darurat bencana COVID-19 di Bantul, agar jangan sampai menjadi klaster penyebaran baru virus corona itu.

"Pasar  kan merupakan pusat perdagangan yang untuk masyarakat, kalau pasar sampai tutup kan kasihan masyarakat, tidak bisa membeli di pasar untuk memenuhi kebutuhan terutama sehari-hari," katanya.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini instansinya juga akan mendirikan Posko COVID-19 lengkap dengan personel Satuan Tugas (Satgas) di tiap pasar, pembentukan posko tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.

"Nanti ada Satgas COVID-19 di pasar, dan yang datang ke sini akan dicek suhu tubuh, jadi justru lebih ketat penerapan prokesnya. Rencananya semua pasar besar Tipe A dan B ada petugasnya yang memantau pembeli atau pedagang yang ada di dalam, mereka kami beri honor," katanya.