Okupansi hotel DIY akhir tahun diperkirakan 90 persen

id pariwisata yogyakarta,okupansi hotel,daerah istimewa yogyakarta

Okupansi hotel DIY akhir tahun diperkirakan 90 persen

Ilustrasi: Petugas kebersihan membersihkan salah satu ruangan kamar di hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta dengan menerapkan protokol kesehatan (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Yogyakarta (ANTARA) - Meskipun pemerintah menghapus cuti bersama pada akhir tahun, namun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap optimistis okupansi hotel pada libur akhir tahun bisa mencapai 90 persen.

“Perlu dicatat bahwa angka 90 persen ini bukan dari total kamar yang ada di sebuah hotel, tetapi dari total kamar yang diizinkan untuk dioperasionalkan pada masa pandemi yaitu 70 persen dari total kamar,” kata Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, puncak okupansi tersebut akan terjadi pada 28 Desember hingga 2 Januari 2020, sedangkan grafik kenaikan tamu untuk libur panjang akhir tahun sudah akan terjadi sejak 20 Desember.

Deddy mengatakan optimisme yang cukup tinggi tersebut disebabkan berbagai faktor, di antaranya masyarakat juga tetap membutuhkan waktu untuk berlibur pada masa pandemi COVID-19.

“Banyak wisatawan yang menyampaikan bahwa berlibur tetap diperlukan. Sehat tidak hanya sehat jasmani tetapi sehat rohani dengan cara berlibur melepaskan penat,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Deddy, tamu yang menginap di hotel di DIY masih didominasi wisatawan yang berasal dari Pulau Jawa, paling banyak berasal dari Jawa Tengah, baru kemudian Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta

“Tetapi ada juga tamu dari luar Pulau Jawa seperti dari Lampung juga cukup banyak, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat serta dari Kalimantan Timur,” katanya.

Ia pun memastikan bahwa seluruh pelaku usaha hotel dan jasa akomodasi pariwisata akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat melayani tamu guna mencegah potensi penularan COVID-19, baik ke tamu maupun ke karyawan hotel dan restoran.

“Kami belajar banyak dari pengalaman menerima tahu sejak Agustus hingga Oktober. Pada saat itu masih banyak tamu yang merasa sudah nonreaktif dari hasil rapid test lalu tidak menjalankan protokol kesehatan yaitu tidak pakai masker,” katanya.

Sesuai protokol yang berlaku, maka tamu tersebut akan diingatkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. “Jika masih tidak patuh, maka kami tidak akan menerimanya sebagai tamu,” katanya.

Komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat tersebut, lanjut Deddy, sudah menjadi kesepakatan seluruh anggota PHRI DIY karena tidak ingin muncul klaster penularan dari hotel dan restoran.

Sebelumnya Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta diminta memastikan kondisi kesehatannya dengan melakukan uji swab atau rapid test.

“Bagi pelaku usaha jasa pariwisata juga diminta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sehingga wisatawan yang datang pun merasa lebih aman dan terlindungi,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024