Pemkab Gunung Kidul tindak tegas warga gelar hajatan selama PPKM

id COVID-19,Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul tindak tegas warga gelar hajatan selama PPKM

Ilustrasi - Suasana Malioboro pada PPKM, Senin (11/1/2021). (ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Yogyakarta)

Semua juga bergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan setelah 8 Februari PTKM tidak diperpanjang sehingga acara hajatan bisa kembali digelar.

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menindak tegas warga yang menggelar hajatan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  hingga 8 Februari, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Rabu (27/1), mengatakan pada masa PPKM memang masyarakat tidak boleh menggelar hajatan. Hal itu, tertuang dalam instruksi bupati sebagai turunan aturan dari Kemendagri.

"Semua juga bergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan setelah 8 Februari PTKM tidak diperpanjang sehingga acara hajatan bisa kembali digelar,” kata dia.

Baca juga: Gunung Kidul luncurkan e-Ticketing objek wisata pantaai

Dia meminta warga untuk sementara waktu tidak menggelar hajatan, hingga PPKM berakhir pada 8 Februari mendatang. Kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

"Kami berharap masyarakat memahami kebijakan ini. Kami berharap masyarakat untuk tidak menggelar hajatan atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunung Kidul Sugito mengatakan hari ini, pihaknya mendapat laporan adanya salah satu warga di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari yang nekat menggelar hajatan.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung ke lapangan. Kami meminta hajatan tidak dilanjutkan," katanya.

Baca juga: Pemkab Gunung Kidul terima sebanyak 5.544 dosis vaksin Sinovac

Tim Satpol PP dibantu aparat TNI-Polri terus melakukan pengawasan selama PPKM diberlakukan di daerah itu.

Selama PPKM, kata dia, pemkab melarang acara hajatan.

"Ini demi kebaikan semua pihak. Kami mengharapkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.