Yogyakarta menyempurnakan aturan pelaksanaan KBM tatap muka

id sekolah tatap muka,yogyakarta,persiapan

Yogyakarta menyempurnakan aturan pelaksanaan KBM tatap muka

Ilustrasi - Petugas sekolah mengukur suhu tubuh orangtua/wali murid saat pengambilan surat keterangan lulus pelajar kelas IX di SMP Taman Dewasa Jetis, Yogyakarta, Senin (8/6/2020). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.)

Yogyakarta (ANTARA) - Persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, salah satunya dengan menyempurnakan aturan pembelajaran tatap muka yang pernah disusun sebelumnya, sehingga sesuai dengan kondisi terkini.

“Saat ini, kami sedang melakukan perbaikan mengenai rencana atau aturan protokol kesehatan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sehingga sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, penyempurnaan atau penyesuaian aturan tersebut perlu dilakukan mengingat adanya berbagai perubahan di masa pandemi COVID-19, termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan yang terus berjalan.

“Jadi, perlu ada beberapa aturan tambahan yang harus disiapkan agar kegiatan belajar mengajar atau sekolah tatap muka ini tidak meningkatkan risiko penularan COVID-19,” katanya.

Sejumlah faktor yang perlu diantisipasi agar kegiatan sekolah tatap muka tidak meningkatkan potensi penularan COVID-19 adalah bertemunya banyak orang tua saat mengantar atau menjemput sekolah.

“Ini yang juga perlu diantisipasi. Bukan hanya aturan saat kegiatan belajar mengajar saja, tetapi juga protokol antar jemput siswa,” katanya.

Namun demikian, Heroe memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dilakukan secara bertahap, khususnya untuk jumlah siswa. “Pada tahap awal saat sekolah dibuka, kami akan membagi pembelajaran dalam tiga gelombang, masing-masing diikuti 30 persen siswa,” katanya.

Baru kemudian ditambah menjadi 50 persen siswa dalam dua gelombang pada tahap kedua, sebelum mengembalikan secara penuh kegiatan sekolah.

Jika Pemerintah DIY sudah menentukan prioritas pembukaan kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, maka Pemerintah Kota Yogyakarta belum menentukan jenjang sekolah yang diprioritaskan dibuka terlebih dulu.

“Apakah SMP terlebih dulu baru SD, atau bersamaan. Yang pasti untuk TK belum akan dibuka,” katanya.

Selain itu, lanjut Heroe, sampai saat ini juga masih dikaji mengenai waktu yang tepat untuk membuka kembali KBM tatap muka di sekolah. “Jika kondisi kasus terus menurun, maka diharapkan pada tahun ajaran baru mendatang sudah bisa dilakukan sekolah tatap muka,” katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024