Persi DIY: Kelurahan perlu menyiapkan selter isolasi COVID-19

id Selter COVID-19 Sleman ,Selter isolasi kelurahan ,Selter COVID-19 ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Persi DIY: Kelurahan perlu menyiapkan selter isolasi COVID-19

Ilustrasi - Selter penanganan untuk pasien COVID-19 Yogyakarta yang berada di rumah susun sewa di Kelurahan Bener. ANTARA/Eka AR

Sleman (ANTARA) - Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Darwinto menyebutkan pentingnya selter di setiap kelurahan untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.

"Jangan seolah-olah selter di kelurahan ini dipaksakan dari pemerintah," kata Darwinto di Sleman, Senin.

Menurut dia, selter isolasi COVID-19 ini merupakan tanggung jawab masing-masing kelurahan untuk menyediakan fasilitas darurat bagi warganya yang terpapar COVID-19.

"Pendirian selter dapat dilakukan secara gotong royong masyarakat, karena gotong royong merupakan budaya bangsa kita yang masih dijunjung tinggi sampai saat ini," katanya.

Ia mengatakan, pembuatan selter ini merupakan tanggungjawab bersama, perlu kepedulian bersama dan kesadaran yang tinggi untuk mengatasinya.

"Pandemi ini mengancam jiwa manusia maka tragedi ini harus diatasi secara bersama tidak harus menunggu perintah," katanya.

Darwinto mengatakan, kelurahan harus bergerak, berdayakan gedung-gedung sekolah dasar yang sudah tidak terpakai.

"Sementara untuk tenaga kesehatan dan alat kesehatan bisa dibantu oleh rumah sakit maupun dinas kesehatan yang bisa berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta yang memiliki SDM yang cukup banyak," katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh panewu (camat) dan lurah di wilayah setempat untuk membentuk selter COVID-19 tingkat kelurahan.

"Instruksi Bupati Sleman nomor 14/INSTR/2021 ini memperhatikan peningkatan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman yang masih tinggi, dan kasus aktif harian yang terus bertambah, serta terbatasnya kapasitas isolasi di Fasilitas Kesehatan Darurat COVID-19 (FKDC) tingkat kabupaten," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Sleman Shavitri Nurmaladewi.

Menurut dia, seluruh kelurahan agar membentuk selter COVID-19 tingkat kelurahan, sebagai fasilitas isolasi dan karantina dalam upaya memutus rantai penularan COVID- 19, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Posko Penanganan COVID-19 tingkat kelurahan.

"Pembentukan dan pengelolaan selter COVID-19 tingkat kelurahan dalam pelaksanaannya dibantu pamong kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan mitra kelurahan lainnya, juga dibantu Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan anggota masyarakat lainnya," katanya.

Shavitri mengatakan, pembiayaan pelaksanaan Shelter COVID-19 tingkat kelurahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan.

"Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam operasional dan pembiayaan shelter COVID-19 tingkat kelurahan," katanya.

Pengelolaan Shelter COVID-19 tingkat kelurahan meliputi antara lain gedung yang digunakan sebagai shelter, sarana prasarana pendukung, dan logistik bagi penghuni maupun petugas.

"Sedangkan SDM Petugas Operasional, yang terdiri atas tenaga kesehatan, petugas kerumahtanggaan dan petugas pengawas," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan isolasi warga masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 dilakukan dengan isolasi di Shelter COVID- 19 tingkat kelurahan dilakukan bagi warga masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 dengan kondisi asimtomatik atau bergejala ringan.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024